Rabu, 15 Juli 2026

Cabjari Labuhandeli Gelar Penyuluhan Hukum Tentang Penggunaan Dana Desa

- Minggu, 11 Juni 2023 00:26 WIB
Cabjari Labuhandeli Gelar Penyuluhan Hukum Tentang Penggunaan Dana Desa

Kitakini.news - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari ) DeliSerdang di Labuhandeli melaksanakan penyuluhan dan  penerangan hukum serta sosialisasi penggunaan dana desa kepada Camat dan sebanyak 60 Kepala Desa Kepdes) dan perangkat desa yang digelar di Hotel Miyanna Jalan H.Anif Kecamatan Percutseituan, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga:

Menurut Kepala Cabjari Labuhandeli Hamonangan Sidauruk didampingi Kasubsi Intel Martin Sianipar dan Putra Siregar, kegiatan penyuluhan dan  penerangan hukum serta sosialisasi penggunaan dana desa hari ini diikuti oleh tiga Camat seyoginya 4 tetapi Camat Sunggal tidak hadir, Kepala Desa se-Kecamatan Labuhandeli, Hamparanperak, Percutseituan dan Kecamatan Sunggal dalam rangka peningkatkan kapasitas aparatur perangkat desa dibidang hukum dalam pencegahan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD).

Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Deli Serdang Dr.H.Jabal Nur,SH,MH yang mengawali pengarahannya menyampaikan materi terkait pemahaman tentang aturan  dalam pengelolaan DD.

Kemudian diteruskan materi pemahaman tentang tugas pokok dan fungsi Kejaksaan, kemudian prinsip prinsip, mekanisme dan tahapan pengelolaan dana desa serta pencegahan penyimpangan penyalahgunaan pengelolaan DD di setiap tahapan kegiatan pengelolaan dana desa.

Dilanjutkan dengan sosialisasi penggunaan DD dan terakhir terkait penindakan terhadap pelaku penyimpangan pengelolaan dana desa dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana UU Tindak Pidana Korupsi.

Jabal Nur menambahkan pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan dalam pengelolaan dana desa sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

“Kemudian untuk meningkatkan ketaatan hukum kepada para Kepdes dalam menjalani hak dan kewajibannya serta tugas - tugas dan fungsi dalam Pemerintahan Desa,” ungkapnya.

Diharapkan dengan digelarnya penyuluhan hukum ini  pelaksanaan penyaluran  dana desa dapat tepat waktu, tepat sasaran, tepat guna, laporan tertib administrasi supaya tidak ada yang terjerat hukum.

Camat Labuhandeli M Dhani Mulyaman dan Camat Hamparan Perak Jahar Effendy serta Camat Percutseituan Fitriyan Syukri mengatakan sebagai pejabat pembina dan  pengawas di kecamatan antara lain mengawasi penyusunan Perdes dan Perkadesadministrasi tata pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan,pelaksanaan tugas kades dan perangkat desa, penggunaan dana desa dan lainnya.

Sementara itu, mewakili Kepala Desa se-Wilayah Kerja Cabjari  Labuhandeli yaitu Kepdes Bandarkalipa Kecamatan Percutseituan Supario mengatakan dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan dan penyuluhan menambah pembekalan terkait perancangan dan penggunaan dana desa itu lebih terarah.

Diharapkan kedepan terus tahap demi tahap dilakukan penyuluhan hukum oleh Kejaksaan supaya berkesinambungan sehingga penggunaan dana desa tetap sasaran,ucapnya.

 

 

 

Kontributor: Desrin Pasaribu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
GMNI Minta Kejaksaan Transparan, Soroti Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

GMNI Minta Kejaksaan Transparan, Soroti Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah

Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut Desak Kejari Selidiki Proyek TPI Percut Senilai Rp2,5 Miliar

Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut Desak Kejari Selidiki Proyek TPI Percut Senilai Rp2,5 Miliar

BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi

BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi

Kasus Korupsi MBG Tambah Deretan 'Bintang' Jadi Tersangka

Kasus Korupsi MBG Tambah Deretan 'Bintang' Jadi Tersangka

Faisal Hasrimy Melalui Iskandarsyah Perintahkan Jajaran Laksanakan Pengadaan Smartboard Langkat

Faisal Hasrimy Melalui Iskandarsyah Perintahkan Jajaran Laksanakan Pengadaan Smartboard Langkat

Dugaan Korupsi Pembelian eks Rumah Singgah Covid-19, CS KERAS Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

Dugaan Korupsi Pembelian eks Rumah Singgah Covid-19, CS KERAS Desak Kejari Siantar Periksa Walikota

Komentar
Berita Terbaru