Cabjari Pancurbatu Tahan Tersangka Benny Tiohari
Kitakini.news - Cabang Kejaksaan Negeri
(Cabjari) Deli Serdang di Pancur Batu menerima pelimpahan tersangka dan barang
bukti (tahap II) kasus dugaan tindak pidana kejahatan terhadap penertiban umum
yang dilakukan Benny Tiohari alias Beni.
Baca Juga:
Pelimpahan tahap II yang diterima dari penyidik Polrestabes Medan
itu dibenarkan oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pancur Batu Yus
Iman Harefa kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
"Benar, kita telah menerima pelimpahan tahap II tersebut,
pada Kamis (8/6/2023) dari penyidik Polrestabes Medan," kata Yus Iman
Harefa.
Dikatakan Yus Iman Harefa, setelah menerima pelimpahan tahap II
kasus barak narkoba yang diduga milik Samsul Tarigan itu, selanjutnya tersangka
Benny Tiohari langsung ditahan di Lapas Pancur Batu sembari JPU melimpahkan
berkas tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Pakam.
"Akibat perbuatannya, tersangka Benny dipersangkakan pasal
berlapis yakni Pasal 351 tentang penganiayaan, Pasal 170 tentang kejahatan
terhadap penertiban umum, Pasal 212 dan 213 tentang menghalang-halangi,"
pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Benny Tiohari telah ditetapkan menjadi
tersangka bersama 8 orang lainnya. Para pelaku diamankan oleh polisi di Tanjung
Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada
Senin (10/4/2023) lalu.
Benny kemudian ditahan pihak Polrestabes Medan dalam kasus barak
narkoba yang diduga milik Samsul Tarigan. Benny juga disebut-sebut merupakan
pemodal barak narkoba tersebut. Tak hanya itu, Benny juga disebut menyandang
status mafia judi dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kontributor: Abimanyu
Anggaran Jamda Pramuka Sumut Dipertanyakan, Dikky Anugerah Panjaitan Diminta Transparan
Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut Desak Kejari Selidiki Proyek TPI Percut Senilai Rp2,5 Miliar
Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta
Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap
BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi