Pengedar di Tapteng Berkicau, Polisi Ciduk Bandar Narkoba
Kitakini.news - Diduga sebagai bandar sekaligus pengedar
narkotika jenis ganja, MAN alias NST (42), warga Lingkungan II Kelurahan Lumut,
Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapteng diamankan satres narkoba Polres Tapteng di kediamannya,
Selasa (13/6/2023) sekira pukul 16.30 WIB.
Baca Juga:
Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKBP Jimmy Christian
Samma membenarkan penangkapan MAN terduga pelaku yang diduga sebagai bandar dan
pengedar ganja yang merupakan hasil dari pengembangan pelaku lainnya inisial JS
yang sudah tertangkap lebih dulu.
"Saat introgari JS menjelaskan bahwa ganja tersebut
diperolehnya dari MAN Alias NST, dan kita langsung perintahkan jajaran
Satresnarkoba untuk mengembangkan informasi tersebut,” ujar Gurning kepada
wartawan, Jumat (16/6/2023).
Kemudian, dengan membawa pelaku JS, polisi berhasil tiba di kediaman
MAN, dan begitu masuk kedalam rumah terduga pelaku dalam posisi tidur lantas
personel langsung mengamankannya.
“Dan ia membenarkan bahwa JS ada membeli ganja darinya
sebelum tertangkap Polisi,” kata Gurning.
Diketahui, pada waktu penggeledahan, petugas menemukan satu
bal ganja kering yang dibungkus plastik warna hitam dibalut lakban warna
coklat, satu buah plastik asoy warna hitam yang berisikan satu gulungan ganja
kering yang dibungkus plastik warna coklat, empat ampul ganja kering yang
dibalut kertas warna coklat di bawah tangga dalam rumah dan satu unit HP merk
Samsung warna biru dari lantai rumah.
Narkotika jenis ganja yang ditemukan tersebut dengan berat 1,4
Kilogram yang diakui adalah milik MAN.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya MAN beserta barang
bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapanuli Tengah guna diproses sesuai UU No.35
THN 2009 tentang Narkoba.
Kontributor: Efendi Jambak
Toko Sparepart Mobil di Jalan Semarang Medan Terbakar, Warga Panik Selamatkan Kendaraan
Anggaran Jamda Pramuka Sumut Dipertanyakan, Dikky Anugerah Panjaitan Diminta Transparan
Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut Desak Kejari Selidiki Proyek TPI Percut Senilai Rp2,5 Miliar
Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta
Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap