Minggu, 30 Agustus 2026

Lagi, Ops Antik Toba Polres Tapsel Ringkus Pengedar Sabu

- Sabtu, 17 Juni 2023 17:38 WIB
Lagi, Ops Antik Toba Polres Tapsel Ringkus Pengedar Sabu

Kitakini.news – Lagi, Ops Antik Toba 2023 Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap menangkap seorang pengedar sabu inisial NH (33) pada Rabu (13/6/2023) di sekitar SPBU Pesanggrahan, kawasan Lingkungan V, Desa Pargarutanbaru, Kecamatan Angkola Timur.

Baca Juga:

Penangkapan NH yang merupakan warga Desa Sidadi II, Kecamatan Batangangkola setelah penyelidikan petugas di lokasi.

Kapolres Tapsel, Imam Zamroni melalui Kasatnarkoba AKP Salomo Sagala pada Sabtu (17/6/2023) mengatakan bahwa petugas saat itu berada di depan SPBU Pesanggrahan guna memantau pelaku.

Tak lama berselang, NH datang ke lokasi dan langsung menuju kamar mandi di bagian belakang.

“Melihat itu, personel mendekati dan mengamankan pelaku. Hasilnya, didapati barang bukti tujuh bungkus plastic klip ukuran sedang berisi sabu dengan berat 20,81 Gram di dalam kotak rokok,” jelas Salomo.

Pelaku pun mengakui kepemilikan barang haram tersebut yang ia peroleh dari seoran berinisial B melalui perantara rekannya TBH.

Kedua orang tersebut (B tan TBH: red) kini sedang dalam penyelidikan, dimana pelaku NH juga mengakui membeli sabu dari pria berinisial B sebanyak 49 Gram pada Senin (5/6/2023) silam.

“Sebelum membeli, tersangka menghubungi B. Lalu, B mengarahkan tersangka kepada TBH untuk mengambil sabu sesuai pesanan. Kemudian, TBH memberikan kepada tersangka, sabu sebanyak 49 Gram dengan harga Rp500 ribu per gram,” ujar Salomo.

Setelah menerima sabu, tersangka lalu menjualnya. Dan, rersangka sudah menjual sebanyak 9 Gram. Berdasarkan keterangan tersangka pula, ia mengaku sudah setor ke B uang tunai sebesar Rp1,5 juta. Serta, sisanya tersangka akan membayarkan setelah sabu habis terjual.

“Adapun tujuan tersangka datang ke SPBU Pesanggrahan adalah untuk mengantarkan pesanan sabu sebanyak 20 Gram kepada seseorang,” beber Kasat.

Selain mengamankan beberapa barang bukti narkotika, menurut Kasat, pihaknya juga menyita satu unit handphone warna hitam berikut satu unit sepeda motor tanpa plat milik tersangka.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, personel membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Tapsel.

 

 

 

Kontributor: Efendi Jambak

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Setahun Lebih Dilaporkan, Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Dugaan Pelecehan Anak di Nias Selatan

Setahun Lebih Dilaporkan, Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Dugaan Pelecehan Anak di Nias Selatan

Sofyan Tan: Cahaya Ada di Hati, Bukan di Mata

Sofyan Tan: Cahaya Ada di Hati, Bukan di Mata

Kepala SMA Negeri 1 Telukdalam Sampaikan Klarifikasi, Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas Sekolah

Kepala SMA Negeri 1 Telukdalam Sampaikan Klarifikasi, Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas Sekolah

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo Polda Sumut, Desak Scientific Investigation

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo Polda Sumut, Desak Scientific Investigation

QRESTO, Inovasi Rico Waas Persempit Celah Kebocoran Pajak Restoran di Medan

QRESTO, Inovasi Rico Waas Persempit Celah Kebocoran Pajak Restoran di Medan

Abdul Mu’ti Dorong Model Pendidikan YPSIM Jadi Inspirasi Indonesia

Abdul Mu’ti Dorong Model Pendidikan YPSIM Jadi Inspirasi Indonesia

Komentar
Berita Terbaru