Pengungkapan Kasus Ganja, Pelaku Melawan dan Tabrak Mobil Polisi
Kitakini.news - Aksi kejar kejaran yang penuh dramatis,
terjadi saat Tim Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap kasus peredaran narkoba
jenis ganja di perlintasan jalan Kabanjahe – Merek, Kabupaten Tanah Karo,
Sumatera Utara, Minggu (11/6/2023).
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu
(17/6/2023) membenarkan adanya aksi penangkapan tersebut. Dalam sebuah video
amatir, terlihat pelaku yang mengendarai mobil yang membawa narkoba tersebut,
melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Pelaku yang berupaya lari dari penangkapan, terlihat melaju
kencang hingga hampir menabrak pengendara lain dan penduduk.
Hadi juga menyatakan saat pelaku diminta turun dari
kendaraannya, kedua pelaku menabrak mobil petugas yang ada di belakang dan
depan.
Selanjutnya petugas melakukan pengejaran terhadap 2 pelaku
dan berhasil diamankan di perkebunan masyarakat.
Lalu tim bersama-sama dengan pelaku melakukan pemeriksaan
terhadap mobil pelaku dengan disaksikan oleh kepala Desa setempat dan beberapa
orang masyarakat sekitar.
Setelah diperiksa ditemukan di dalam mobil 7 karung besar
dan 10 karung plastik kecil putih yang diduga berisikan narkotika jenis tanaman
ganja seberat 267 Kilogram.
Ketika ditanyakan kepada pelaku yang berinisial SI dan S
ini, mereka mengaku hanya disuruh oleh seseorang bernama J.
Hadi Wahyudi mengungkapkan kalau aksi ini merupakan upaya
pengiriman tanaman ganja dari Aceh menuju kota Medan. Terkait ini, kedua pelaku
pun dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Kontributor: Azzareen
Pemko Gunungsitoli Siapkan 60 Calon Kepala Sekolah Lewat BCKS 2026
Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Sofyan Tan Kunjungi SLB Dwituna Harapan Baru Medan, Buka Peluang Beasiswa Penuh bagi Lulusan
Dhody Thahir Menang Praperadilan, Polda Sumut Siap Laksanakan Putusan Hakim
AMPD Sumut Geruduk Polda, Desak Usut Dugaan Bandar Narkoba dan Oknum Aparat di Labura