Selasa, 14 Juli 2026

Ops Antik Toba 2023, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan

- Senin, 19 Juni 2023 17:58 WIB
Ops Antik Toba 2023, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan

Kitakini.news - Operasi Antik Toba tahun 2023, Polres Padangsidimpuan mengungkap empat pelaku jaringan narkoba, diduga sebagai pengedar.

Baca Juga:

Keempat terduga pengedar itu adalah AHS (44), warga Desa Sibangkua, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Lalu, ESR alias K (44), warga Jalan Merdeka, No.334, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Kemudian, SN (32) dan DL (37), keduanya merupakan warga Desa Wek IV, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapsel. Awal mula terungkapnya jaringan narkotika itu, terjadi pada Rabu (14/6/2023) lalu sekira pukul 15.30 WIB.

Penangkapan tersebut setelah petugas menyamar seabgai sebagai pembeli. Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Palopatmaria, Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padangsidempuan, ada dugaan transaksi sabu.

Kapolre Padangsidempuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo menyampaikan bahwa petugas yang menyamar, melihat AHS sedang berada di pinggir jalan di desa tersebut. Selanjutnya personel menemui yang bersangkutan untuk memesan sabu.

Namun pengakuan AHS katanya, guna membeli sabu harus memesan terlebih dahulu kepada rekannya ESR.

“ESR ini kita ketahui merupakan residivis,” kata Kapolres melalui Kasatnarkoba, AKP Jasama Sidabutar, Minggu (18/6/2023).

Dari pesanan itu katanya, AHS kemudian menghubungi ESR. Selang berapa waktu, datang seorang pria inisial SN, suruhan ESR.

Saat SN hendak menyerahkan sabu ke AHS, petugas langsung bergerak menangkap keduanya.

Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti sabu 4,19 Gram dan satu unit ponsel.

Selain itu, juga ada sebungkus plastik warna biru, selembar tisu, ponsel, sepeda motor dan dua buah mancis.

Keterangan lain kata Jasama, SN menerangkan bahwa ESR juga menyuruhnya menemui pria berinsial DL di Jalan Keliling, Desa Wek IV, Kecamatan Batangtoru untuk menjemput sabu. Setelahnya barang haram tersebut ia antarkan kepada AHS di Desa Palopatmaria.

“Dan, dari hasil pengembangan, Tim Opsnal menangkap ESR di Rumahnya,” jelas Jasama.

Dari rumah ESR katanya, petugas menemukan sejumlah barang bukti antara lain dua unit ponsel dan dompet berisi uang tunai diduga hasil transaksi sabu sebesar Rp413 Ribu beserta KTP dan ATM.

Sampai di sana, petugas kemudian meminta ESR melakukan transaksi dengan DL di rumahnya. Hingga yang bersangkutan juga turut ditangkap.

Dari DL lanjutnya, petugas mengamankan sebuah dompet berisi 10 bungkus plastic klip ukuran kecil berisi sabu seberat 1,03 Gram, serta uang tunai diduga hasil transaksi sabu sebesar Rp2,6 Juta. Berikut satu unit ponsel.

Selanjutnya tim Opsnal membawa seluruh pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Padangsidempuan guna proses lebih lanjut. Penangkapan tersebut hasil pelaksanaan Ops Antik Toba 2023.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat dengan UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

 

Kontributor: Efendi Jambak

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Anggaran Jamda Pramuka Sumut Dipertanyakan, Dikky Anugerah Panjaitan Diminta Transparan

Anggaran Jamda Pramuka Sumut Dipertanyakan, Dikky Anugerah Panjaitan Diminta Transparan

Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut Desak Kejari Selidiki Proyek TPI Percut Senilai Rp2,5 Miliar

Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut Desak Kejari Selidiki Proyek TPI Percut Senilai Rp2,5 Miliar

Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta

Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta

Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap

Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap

BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi

BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi

Perjuangan Sofyan Tan Berhasil, Pemerintah Siapkan Rp1,8 Triliun untuk PTS

Perjuangan Sofyan Tan Berhasil, Pemerintah Siapkan Rp1,8 Triliun untuk PTS

Komentar
Berita Terbaru