Kejati Sumut Terima SPDP Kasus Pencucian Uang AKBP Achiruddin
Kitakini.news - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah
menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan Tindak
Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka AKBP Achiruddin Hasibuan dari penyidik
Polda Sumut.
Baca Juga:
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A
Tarigan yang dikonfirmasi sejumlah wartawan menyebutkan, SPDP berkaitan kasus
tersebut diterima Kejaksaan dari Penyidik Polda Sumut sejak pekan lalu.
"Iya, SPDP atas nama tersangka AKBP AH dalam kasus dugaan TPPU telah kita
terima dari Penyidik Polda Sumut," kata Yos, Senin (26/6/2023).
Selain itu dikatakan Yos, saat ini
bidang Pidana Khusus (Pidsus) akan membentuk tim JPU untuk meneliti berkas
perkara tersebut.
"Tersangka dijerat pasal 12
huruf B UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
sebagaiamana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 3, Pasal 4 UU RI
Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang,"
urainya.
Diketahui sebelumnya, Direktorat
Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut resmi menetapkan status
tersangka terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.
AKBP Achiruddin ditetapkan
tersangka karena diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Sudah tersangka TPPU-nya.
Berkas perkara sudah dikirim tinggal menunggu dari Jaksa," kata Kabid
Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (23/6/2023) lalu.
Menurut informasi yang didapat,
Polda Sumut menyita dua mobil milik AKBP Achiruddin Hasibuan yang diduga dibeli
dari hasil gratifikasi dari PT Almira Nusa Raya. Selain itu, penyidik juga
dikabarkan menyita uang sekitar Rp 50 juta milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sebelumnya, AKBP Achiruddin
Hasibuan juga telah ditetapkan sebagai tersangka di dalam kasus gudang solar
ilegal milik PT Almira Nusa Raya karena turut serta. Achiruddin juga tersangka
gratifikasi karena menerima dari PT Almira Nusa Raya dan ditetapkan sebagai tersangka
dalam kasus penganiayaan.
Kontributor: Abimanyu
Pemko Gunungsitoli Siapkan 60 Calon Kepala Sekolah Lewat BCKS 2026
Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Sofyan Tan Kunjungi SLB Dwituna Harapan Baru Medan, Buka Peluang Beasiswa Penuh bagi Lulusan
PSMS Medan Tantang Semen Padang, Misi Putus Rekor Kartu Merah
Dhody Thahir Menang Praperadilan, Polda Sumut Siap Laksanakan Putusan Hakim