Korban Begal Membuat Laporan ke Polsek Sunggal Medan
Kitakini.news - Empat pelaku
begal mengendarai dua sepeda motor, rampok pengendara sepeda motor,
Ruth Juwita Hutabarat (28) di Jalan Sei Belutu Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan
Medan Sunggal, Kota Medan, Minggu (26/6/20223) sekira pukul 05.20 WIB
dilaporkan ke Polsek Sunggal.
Baca Juga:
Korban yang tinggal di Jalan
Tangguk Utama Blok 4 Perumnas Griya Martubung Kelurahan Besar, Kecamatan Medan
Labuhan, Kota Medan menyebutkan awalnya dia mengenderai sepeda motor Honda Beat
BK 6025 AKF, hendak pergi ke Jalan Setia Budi Medan.
Setibanya di Jalan Sei Belutu,
keempat pelaku begal itu memepet korban dan mengeluarkan senjata tajam.
Senjata tajam yang dipegang salah
seorang pelaku diarahkan ke bagian perut korban dan menyuruh untuk
berhenti.
Kemudian setelah korban
berhenti pelaku yang lain merampas sepeda motor miliknya.
Di dalam bagasi sepeda motor
ada dompet korban yang berisikan KTP, SIM C, 2 STNK sepeda motor yaitu BK
6025 AKF dan BK 2728 AGE, uang serta lainnya.
Sekitar beberapa menit kemudian,
wargapun menghampiri korban sementara pelakunya sudah kabur entah kemana.
Karena surat penting dan sepeda
motor dibawa kabur begal, korban membuat laporan pengaduan ke SPKT
Polsek Sunggal dengan surat tanda laporan polisi
No.STTLP/B/1253/SPKT/Polsek Sunggal, Minggu 26 Juni 2023 sekira pukul
18.00 WIB.
"Korban mengharapkan Polsek Sunggal
proaktif untuk menangkap pelaku begal yang merampas sepeda motor dan
surat-surat berharga lainnya," ucap Juwita.
Kontributor: Desrin Pasaribu
Pemko Medan Raih Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026 Lewat Digitalisasi Pajak
Setahun Lebih Dilaporkan, Kuasa Hukum Pertanyakan Perkembangan Dugaan Pelecehan Anak di Nias Selatan
Viktor Silaen: Jangan Politisasi Bantuan Bobby Untuk Korban Puting Beliung di Medan Johor
Rico Waas Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Qresto Antar Medan Jadi Pelopor Inovasi Perpajakan
Sofyan Tan: Cahaya Ada di Hati, Bukan di Mata