Minggu, 12 Juli 2026

Pengguna Narkotika Viral di Medsos Ditangkap Polisi

- Rabu, 28 Juni 2023 19:42 WIB
Pengguna Narkotika Viral di Medsos Ditangkap Polisi

Kitakini.news -Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Herison Manulang, berhasil menangkap seorang tersangka pengguna narkoba bernama WBK alias Awi (31) di Simpang Lima KIM I Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Baca Juga:

Penangkapan ini dilakukan atas perintah Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, menindak lanjuti video viral di media sosial (Medsos) dirinya memakai narkoba jenis sabu.

Tersangka Awi ditangkap,Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 12.00 WIB berdasarkan video viral yang menunjukkan seorang pria sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di Jalan Paya Rumput, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.

Video tersebut menjadi sorotan publik dan menjadi perhatian Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk segera melakukan tindakan penindakan.

Berdasarkan penyelidikan dan pengembangan kasus, polisi berhasil mengidentifikasi identitas tersangka dan menangkapnya.

Selain menangkap Awi, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus ini.

AKP Herison Manulang mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan upaya tegas dari kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan tetap menjaga lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba.

Tersangka Awi akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 atau 112 UU No.35 tahun 2009 yang relevan terkait penyalahgunaan narkoba, yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

AKBP Josua Tampubolon, mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Polres Pelabuhan Belawan.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba dan menjadi langkah nyata dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

 

 

 

Kontributor: Desrin Pasaribu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut Desak Kejari Selidiki Proyek TPI Percut Senilai Rp2,5 Miliar

Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut Desak Kejari Selidiki Proyek TPI Percut Senilai Rp2,5 Miliar

JPU Nilai Eksepsi Terdakwa Korupsi Waterfront City Samosir Masuk Materi Pokok Perkara

JPU Nilai Eksepsi Terdakwa Korupsi Waterfront City Samosir Masuk Materi Pokok Perkara

‎Saksi Ungkap Dugaan Aliran Rp600 Juta ke Moettaqin Hasrimi di Sidang Korupsi Smartboard Tebingtinggi

‎Saksi Ungkap Dugaan Aliran Rp600 Juta ke Moettaqin Hasrimi di Sidang Korupsi Smartboard Tebingtinggi

Kasus Smartboard,  Majelis Hakim Diminta Cermati Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bambang Ghiri

Kasus Smartboard, Majelis Hakim Diminta Cermati Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bambang Ghiri

Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta

Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta

Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap

Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru