Minggu, 12 Juli 2026

Empat Polri Diperiksa Propam Polda Terkait Pemerasan ke Pelayan

- Jumat, 30 Juni 2023 22:07 WIB
Empat Polri Diperiksa Propam Polda Terkait Pemerasan ke Pelayan

Kitakini.news - Bidang Propam Polda Sumut memeriksa empat orang anggota Polri Ditreskrimum, terkait dugaan pemerasan terhadap dua pelayan di Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga:

Keempatnya diperiksa, Rabu (28/6/2023), usai laporan dua orang korban berjenis kelamin laki-laki yang mengaku sebagai pelayan di sebuah tempat hiburan malam bernama Deca dan Fury.

Mereka mengaku dituding sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh anggota kepolisian. Satu diantaranya berpangkat IPDA.

Saat penangkapan kata kedua korban, mereka dimintai uang senilai Rp100 Juta. Namun keduanya hanya bisa menyanggupi sebesar Rp50 Juta, dengan maksud agar bebas dari jerat hukum.

Singkat cerita, uang tersebut mereka serahkan kepada seseorang yang diduga bukan anggota kepolisian, dengan rasa takut akan ancaman hukuman.

Keterangan Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, sejauh ini laporan Deca dan Fury sudah didalami oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut.




Kontributor : Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ratusan Narkoba Catridge Pod Etomide Yakuza Disita dari Bandara Kualanamu

Ratusan Narkoba Catridge Pod Etomide Yakuza Disita dari Bandara Kualanamu

Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut Desak Kejari Selidiki Proyek TPI Percut Senilai Rp2,5 Miliar

Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Sumut Desak Kejari Selidiki Proyek TPI Percut Senilai Rp2,5 Miliar

Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba di Loket Bus AKAP Kota Medan

Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba di Loket Bus AKAP Kota Medan

Aksi Polisi Ungkap Modus Selundup 25 Kg Sabu dalam Speaker Mobil di Perbatasan Riau Sumut

Aksi Polisi Ungkap Modus Selundup 25 Kg Sabu dalam Speaker Mobil di Perbatasan Riau Sumut

JPU Nilai Eksepsi Terdakwa Korupsi Waterfront City Samosir Masuk Materi Pokok Perkara

JPU Nilai Eksepsi Terdakwa Korupsi Waterfront City Samosir Masuk Materi Pokok Perkara

‎Saksi Ungkap Dugaan Aliran Rp600 Juta ke Moettaqin Hasrimi di Sidang Korupsi Smartboard Tebingtinggi

‎Saksi Ungkap Dugaan Aliran Rp600 Juta ke Moettaqin Hasrimi di Sidang Korupsi Smartboard Tebingtinggi

Komentar
Berita Terbaru