Minggu, 26 Juli 2026

Ratusan Napi di Padangsidimpuan Dapat Remisi Kemerdekaan, Satu Langsung Bebas

M Iqbal - Sabtu, 19 Agustus 2023 08:55 WIB
Ratusan Napi di Padangsidimpuan Dapat Remisi Kemerdekaan, Satu Langsung Bebas

Teks Foto : Forkopimda Photo bersama di Lapas kelas II B Padangsidimpuan.(Efendi Jambak)

Baca Juga:

 

 

Kitakini.news – Ratusan narapidana menerima remisi di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Kamis (17/8/2023).

Hal tersebut disampaikan Kalapas Padangsidimpuan, Japaham Sinaga pada acara penyerahan remisi dari Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dia mengatakan, dalam rangka HUT RI ke-78 tersebut, sebanyak 681 narapidana telah menerima remisi dan satu diantaranya dinyatakan bebas di Lapas Padangsidimpuan.

Penyerahan remisi itu lanjut Kalapas, turut dihadiri pemerintah setempat, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, Dandim Letkol Inf Amrizal Nasution, Ketua DPRD Siwan Siswanto, Wakil Ketua DRPD Kota Padangsidimpuan Rusydi Nasution, Ketua Pengadilan, Danyon dan Kejari Padangsidimpuan.

Kegiatan tersebut dimulai dari pelaksanaan upacara hingga penyerahan remisi kepada para narapidana di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.

Japaham Sinaga menyampaikan, remisi umum ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan pemerintah kepada narapidana yang telah menunjukkan tingkah laku dan perilaku yang baik selama menjalani masa pidana di dalam Lapas.

"Narapidana yang memperoleh remisi umum diharapkan agar tetap menunjukkan perilaku yang baik di dalam Lapas maupun setelah bebas (selesai) menjalani masa pidana di tengah masyarakat.

Diketahui, para narapidana yang mendapatkan remisi 17 Agustus 2023 di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dari kasus seperti kasus narkoba, pencurian, pembunuhan dan kriminal umum.

 

 

 

 

 

Kontributor:Efendi Jambak

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria Ini Buang Sabu untuk Kelabui Petugas Polres Padangsidimpuan

Pria Ini Buang Sabu untuk Kelabui Petugas Polres Padangsidimpuan

Polres Padangsidimpuan Limpahkan Perkara Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

Polres Padangsidimpuan Limpahkan Perkara Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

YBM PLN UP3 Padangsidimpuan Gelar Khitan Gratis bagi 50 Anak di Madina

YBM PLN UP3 Padangsidimpuan Gelar Khitan Gratis bagi 50 Anak di Madina

Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Polres Padangsidimpuan Gelar Final Lomba dan Pengumuman Juara Sambut HUT Bhayangkara ke‑80 Tahun 2026

Polres Padangsidimpuan Gelar Final Lomba dan Pengumuman Juara Sambut HUT Bhayangkara ke‑80 Tahun 2026

Komentar
Berita Terbaru