Pria di Batunadua Jae Ketahuan Simpan Sabu dalam Rerumputan
Kitakini.news -Seorang pria berinsial AF (38), warga Desa Pudun Jae, Kecamatan Batunadua Jae tak menyangka petuga menemukan barang bukti sabu yang ia simpan di dalam rerumputan. Temuan itu lantas membuatnya kalang kabut.
Baca Juga:
Temuan
barang bukti sabu tersebut oleh petugas kepolisian, belokasi di Kelurahan Silandit,
Kecamatan Batunadua, Rabu (18/10/2023) malam. Meskipun sebelumnya pelaku menyangkal
telah terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Saat
penyelidikan, petugas menemukan barang bukti sabu di dalam rerumputan, dimana
sebelumnya tersangka sembunyikan," ujar Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan,
AKP Jasama Sidabutar kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Kepada
petugas lanjut Jasama, pelaku mengakui barang bukti sabu tersebut ia dapatkan
dari seorang dengan inisial T, tanpa mengetahui tempat tinggalnya.
Selanjutnya
pelaku bersama barang bukti diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan gina
penyelidikan lebih lanjut.
Adapun
barang bukti yang petugas amankan dari pelaku yakni satu bungkus plastik klip
berisi sabu 0,19 Gram, ponsel pintar, sepeda motor matik dan uang tunai Rp50
ribu.
Kontributor: Efendi Jambak
Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja
Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku
Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan
Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku