Senin, 12 Oktober 2026

Pelaku Pencuri Handphone Dibekuk Satreskrim Polres Padangsidimpuan

Efendi Jambak - Rabu, 15 November 2023 14:00 WIB
Pelaku Pencuri Handphone Dibekuk Satreskrim Polres Padangsidimpuan
Teks foto : Pelaku pencuri handphone menunjukkan barang bukti di Mako satreskrim polres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Jajaran satreskrim Polres Padangsidimpuan kembali menangkap pelaku pencuri handphone yakni atas nama FR (25) di warga Jalan Kenanga, Gang Abadi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Baca Juga:

Dihimpun informasi dari pihak kepolisian FR melakukan aksinya di Jalan Kenanga, Gang Afiat, Kota Padangsidimpuan pada 30 Oktober 2023, sekira pukul 04.00 WIB.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasatreskrim AKP Maria Marpaung membenarkan penangkapan tersebut atas laporan polisi oleh korban.

"Saat pelapor pulang ke rumah di beritahu oleh anak pelapor bahwa 2 unit hp merk Oppo A12 warna biru yang di letakkan anak pelapor di kamar dan di ruang tamu telah hilang. Atas kejadian tersebut pelapor keberatan dan melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan," jar Maria Marpaung kepada wartawan Rabu (15/11/2023).

Lantas kata kasat, pada Selasa (14/11/2023), tim melaksanakan lidik terkait keberadaan pelaku tindak pidana pencurian tersebut. Kemudian team mendapatkan informasi dari masyarakat terkait pelaku berada di Jalan Kenanga, kemudian tim opsnal bergerak menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Sesampainya di TKP tim langsungmengamankan pelaku, setelah melakukan introgasi dan mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian sendiri ketika pintu rumah pelapor terbuka. Kemudian tim membawa FR ke Polres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Komentar
Berita Terbaru