Minggu, 23 Agustus 2026

Polres Pasaman Barat Gerebek Tambang Emas Ilegal

Azzaren - Kamis, 30 November 2023 18:25 WIB
Polres Pasaman Barat Gerebek Tambang Emas Ilegal
Teks foto : Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, menggerebek lokasi penambang emas illegal atau disebut Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). (Bonar)

Kitakini.news -Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, menggerebek lokasi penambang emas illegal atau disebut Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Satu unit alat berat dan tujuh orang diduga pelaku ditahan di Mapolres Pasaman Barat.

Baca Juga:

Penggerebekan di Jorong Kampung Baru, Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranahbatahan, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Selasa (28/11/2023).

Tim dipimpin Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Fahrel Haris menangkap tujuh orang diduga pelaku Peti. Masing-masing, AH 34 tahun, MA 47 tahun, SH 40 tahun, NA 37 tahun, IU 33 tahun, RS 39 tahun dan RD 16 tahun.

Empat orang merupakan warga Sumatera Utara dan tiga orang lagi warga Pasaman Barat, Sumbar. Satu orang operator AY 26 tahun dari Sidimpuan, Sumut, dan aktor di belakang penambangan illegal ini sedang pengejaran pihak kepolisian.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, penggrebekan ini atas laporan masyarakat, karena maraknya pemabang emas illegal di sekitar lokasi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti, satu unit alat berat (excavator) merk XMG PC 200, tiga helai karpet penyaringan emas, tiga buah alat dulang emas, satu selang pipa air dan emas yang masih bercampur dengan pasir hitam hasil penambangan.

Barang bukti dan ketujuh orang tersangka diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Mereka diancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik 12 Excavator Diburu

Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik 12 Excavator Diburu

Wakapolda Sumut Ungkap Penindakan Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, 12 Ekskavator dan 17 Orang Diamankan

Wakapolda Sumut Ungkap Penindakan Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, 12 Ekskavator dan 17 Orang Diamankan

Polda Sumut Amankan Dua Alat Berat, Diduga untuk Tambang Ilegal di Madina

Polda Sumut Amankan Dua Alat Berat, Diduga untuk Tambang Ilegal di Madina

Gerebek Tambang Emas Ilegal di Hutan Negara Madina, Brimob Tangkap 7 Orang dan Sita 12 Ekskavator

Gerebek Tambang Emas Ilegal di Hutan Negara Madina, Brimob Tangkap 7 Orang dan Sita 12 Ekskavator

WALHI Sumut Sebut Penegakan Hukum Lingkungan di Langkat Terburuk di Sumut

WALHI Sumut Sebut Penegakan Hukum Lingkungan di Langkat Terburuk di Sumut

FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal

FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal

Komentar
Berita Terbaru