Wakapolda Sumut Ungkap Penindakan Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, 12 Ekskavator dan 17 Orang Diamankan
Kitakini.news -Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan mengungkap hasil operasi penindakan kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Sungai Batang Gadis, perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dengan Mandailing Natal (Madina), tepatnya di Desa Panabari, Kecamatan Tanotombangan, Selasa (3/3/2026).
Baca Juga:
Operasi gabungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri dan Kapolda Sumut dalam rangka memberantas aktivitas tambang emas ilegal yang dinilai merusak lingkungan serta berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Dalam keterangannya di lokasi, Brigjen Pol. Sonny Irawan menjelaskan bahwa medan menuju titik tambang tergolong ekstrem dan sulit dijangkau. Jika menggunakan kendaraan roda dua, waktu tempuh mencapai 3 hingga 4 jam. Sementara apabila ditempuh dengan berjalan kaki, perjalanan dapat memakan waktu antara 10 hingga 14 jam.
Meski menghadapi tantangan geografis, tim gabungan dariKepolisian Daerah Sumatera Utaraberhasil mencapai titik koordinat dan melakukan penindakan hukum.
"Alhamdulillah kita mendapatkan beberapa alat ekskavator yang digunakan untuk melakukan penambangan emas ilegal. Ada 12 ekskavator, kemudian kita amankan ada 17 orang yang berada di TKP," ujar Brigjen Pol. Sonny Irawan.
Selain mengamankan 12 unit ekskavator, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa jeriken berisi bahan bakar minyak, satu unit alat komunikasi Starlink, serta mesin genset yang digunakan untuk mendukung operasional tambang.
Wakapolda menegaskan bahwa aktivitas para pelaku melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku pertambangan tanpa izin resmi dari pemerintah.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, aktivitas tambang ilegal di wilayah Tapanuli Selatan tersebut diketahui baru berlangsung sekitar dua pekan. Kegiatan itu diduga merupakan bentuk ekspansi dari aktivitas serupa di Mandailing Natal yang telah berjalan kurang lebih tiga bulan.
Terkait potensi kerugian negara, Brigjen Pol. Sonny Irawan mengungkapkan bahwa satu titik tambang diperkirakan mampu menghasilkan sekitar 100 gram emas ilegal per hari.
"Informasi awal yang kami peroleh bahwa memang satu titik yang ada di kegiatan tersebut itu bisa menghasilkan lebih kurang 100 gram emas ilegal dalam satu hari. Nanti tinggal dikalikan saja berapa jumlah harga emas yang sudah beredar saat ini," kata jenderal bintang satu tersebut.
Selanjutnya, Polda Sumut akan melakukan evakuasi terhadap 12 unit ekskavator ke Markas Brimob Batalion C Sipirok. Proses pemindahan diperkirakan memakan waktu satu hingga dua hari karena alat berat harus disusuri melalui jalur sungai sebelum diangkut menggunakan truk trado.
Sementara itu, 17 orang yang diamankan akan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut guna menentukan peran masing-masing, baik sebagai operator alat berat maupun pekerja lapangan lainnya.
Penyidik juga akan memanggil saksi ahli serta pihak pemilik alat berat untuk memperkuat pembuktian terkait kepemilikan dan dugaan tindak pidana yang terjadi. Tidak menutup kemungkinan, penyidik akan mendalami adanya potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus tersebut.
Brigjen Pol. Sonny Irawan turut mengapresiasi dukungan masyarakat Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal yang aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian. Ia menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
Driver Taksi Online Dibunuh dan Dirampok, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Jatanras Polda Sumut
Kunker ke Tapteng, Kapolda Sumut Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar
Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan
UU Polri Berubah, Whisnu Hermawan Ingatkan Personel soal Integritas dan Pengawasan