Sabtu, 22 Agustus 2026

Tempat Hiburan One King Golden Kembali Disegel Tim Terpadu

- Kamis, 14 Desember 2023 14:00 WIB
Tempat Hiburan One King Golden Kembali Disegel Tim Terpadu
Teks foto : Tim terpadu memasang segel di pintu masuk tempat hiburan malam One King Golden. (Junaidi)

Kitakini.news -Tempat hiburan malam (THM) One King Golden (OKG) yang berlokasi di Jalan Karyajadi Kecamatan Batangserangan, kembali dilakukan penyegelan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Rabu (13/12/2023).

Baca Juga:

Sebelumnya tempat hiburan malam One King Golden telah dilakukan penyegelan tepatnya pada Agustus 2023 oleh Pemerintah Kabupaten Langkat karena tidak memiliki izin operasional.

Setelah dilakukan penyegelan oleh Pemkab Langkat, One King Golden tetap melakukan operasional sehingga pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga harus turun tangan untuk menyegel kembali tempat hiburan malam tersebut.

Pada saat penyegelan salah seorang pengelola mempertanyakan kenapa tempat hiburan ini harus ditutup, sementara mereka sudah mengurus izin tempat hiburan ini ke Provinsi.

"Kami sebagai masyarakat setempat tidak terlalu mengetahui izin apa saja yang harus diurus sehingga tempat hiburan malam ini dapat beroperasi," ujarnya.

Terkait hal itu Kabid Pengawasan Dinas Perizinan Provinsi Sumatera Utara, Fachruddin Harahap selaku ketua tim menyampaikan jika ingin membuka usaha tempat hiburan malam ini harus memiliki izin yang lengkap baru bisa beroperasi.

"Hari ini di lakukan penyegelan di karenakan sampai saat ini One King Golden belum memiliki izin sehingga kami Tim Terpadu Provinsi Sumatera Utara bersama Pemkab Langkat serta Polres Langkat melakukan penyegelan sementara sampai pihak pengembang memiliki izin yang lengkap," ujar Fachrudin.

Pihak pengelola tempat hiburan malam tersebut mengakui kekurangan prosedur izin yang mereka miliki, sehingga mereka bersedia lokasi tempat hiburan malam tersebut disegel dengan memasang spanduk segel sesuai peraturan pemerintah No. 5 tahun 2021 tentang perizinan berusaha berbasis resiko.

Juga hadir Danramil 11/Tj. Pura Kapten Arm Defrinal Kasat Pol PP Dameka P. Singarimbun, Kapolsek Padang Tualang AKP Masagus Z Dwi Putra, Kabid Gakda Satpol PP Provinsi Sumatera Utara JE Bangun, Plt Camat Batang Serangan Ari Ramadhani, Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Langkat IPTU Boirin, KBO Sat Samapta Polres Langkat IPDA Ibnu Hasyim, Kanit IV Sat Intelkam Polres Langkat IPTU IJ Sembiring, pejabat struktural Satpol PP Langkat, personel Polres Langkat yang terlibat sprint, personel Satpol PP Langkat, staf Dinas Perizinan Provinsi, personel Polsek Padangtualang dan personel Koramil 11/Tanjungpura.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam di Simalungun, Dua Wanita Diamankan

Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam di Simalungun, Dua Wanita Diamankan

Mabes Polri Grebek THM New Zone, Manager Hingga Pengunjung Dibawah Umur “Diangkut”

Mabes Polri Grebek THM New Zone, Manager Hingga Pengunjung Dibawah Umur “Diangkut”

Tekan Peredaran Narkoba, Polres Asahan Razia Pusat Hiburan Malam

Tekan Peredaran Narkoba, Polres Asahan Razia Pusat Hiburan Malam

Polres Tapteng Gelar Patroli Blue Light: Sasar Titik Rawan Hingga THM

Polres Tapteng Gelar Patroli Blue Light: Sasar Titik Rawan Hingga THM

Kejati Janji Panggil Saksi Lain Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Medan

Kejati Janji Panggil Saksi Lain Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Medan

Komentar
Berita Terbaru