Selasa, 13 Oktober 2026

Kejari Padang Musnahkan Narkoba

Azzaren - Rabu, 20 Desember 2023 05:03 WIB
Kejari Padang Musnahkan Narkoba
(Bonar)
Proses pemusnahan sejumlah barang bukti dengan cara dibakar ini berlangsung di halaman Kejari Padang, Sumatera Barat.

Kitakini.news - Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat, memusnahkan sejumlah barang bukti yang sudah Berkekuatan Hukum Tetap. Proses pemusnahan sejumlah barang bukti dengan cara dibakar berlangsung di halaman Kejari Padang, Selasa (19/12/23).

Baca Juga:

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, M Fatria mengatakan kasus penyalahgunaan Narkoba di Kota Padang masih cukup tinggi.

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Narkoba jenis Ganja Kering seberat 18,3 Kilogram, Sabu-Sabu 213 Gram dan rokok illegal 7 Dus serta sejumlah senjata tajam hasil sitaan dari tawuran anak-anak sekolah.

"Khusus senjata tajam, dilakukan dengan pemotongan dengan mesin pemotong besi. Sedangkan narkoba, rokok ilegal dan lainnya dibakar," imbuhnya.

Menurut M Fatria, kasus penyalahgunaan Narkoba di Kota Padang masih cukup tinggi. Pemusnahan kali ketiga dalam kurun waktu satu tahun ini masih didominasi penyalahgunaan Narkoba.

Pemusnahan ini bertujuan agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu dan diharapkan dengan pemusnahan ini kasus Narkoba di Kota Padang dapat berkurang. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ihwan Ritonga Dukung Kapolda Berantas Narkoba di Sumut

Ihwan Ritonga Dukung Kapolda Berantas Narkoba di Sumut

Banjir Padang Terjang Tiga Kecamatan, 672 Warga Mengungsi dan Akses Jalan Terputus

Banjir Padang Terjang Tiga Kecamatan, 672 Warga Mengungsi dan Akses Jalan Terputus

Diguyur Hujan Deras, Pemukiman Warga di Kota Padang Terendam Banjir Hingga 80 Cm

Diguyur Hujan Deras, Pemukiman Warga di Kota Padang Terendam Banjir Hingga 80 Cm

Polda Ungkap Peredaran Narkoba, Menduga Pengendalinya Pemuda 20 Tahun

Polda Ungkap Peredaran Narkoba, Menduga Pengendalinya Pemuda 20 Tahun

Banjir Padang Meluas, 498 Warga Terdampak dan 238 Jiwa Dievakuasi

Banjir Padang Meluas, 498 Warga Terdampak dan 238 Jiwa Dievakuasi

Polres Nias dan BNN Gunungsitoli Gerebek Kos, Enam Orang Direkomendasikan Rehabilitasi

Polres Nias dan BNN Gunungsitoli Gerebek Kos, Enam Orang Direkomendasikan Rehabilitasi

Komentar
Berita Terbaru