Kejari Padang Musnahkan Narkoba
Kitakini.news - Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat, memusnahkan sejumlah barang bukti yang sudah Berkekuatan Hukum Tetap. Proses pemusnahan sejumlah barang bukti dengan cara dibakar berlangsung di halaman Kejari Padang, Selasa (19/12/23).
Baca Juga:
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, M Fatria mengatakan kasus penyalahgunaan Narkoba di Kota Padang masih cukup tinggi.
Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Narkoba jenis Ganja Kering seberat 18,3 Kilogram, Sabu-Sabu 213 Gram dan rokok illegal 7 Dus serta sejumlah senjata tajam hasil sitaan dari tawuran anak-anak sekolah.
"Khusus senjata tajam, dilakukan dengan pemotongan dengan mesin pemotong besi. Sedangkan narkoba, rokok ilegal dan lainnya dibakar," imbuhnya.
Menurut M Fatria, kasus penyalahgunaan Narkoba di Kota Padang masih cukup tinggi. Pemusnahan kali ketiga dalam kurun waktu satu tahun ini masih didominasi penyalahgunaan Narkoba.
Pemusnahan ini bertujuan agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu dan diharapkan dengan pemusnahan ini kasus Narkoba di Kota Padang dapat berkurang. (**)
Ihwan Ritonga Dukung Kapolda Berantas Narkoba di Sumut
Banjir Padang Terjang Tiga Kecamatan, 672 Warga Mengungsi dan Akses Jalan Terputus
Diguyur Hujan Deras, Pemukiman Warga di Kota Padang Terendam Banjir Hingga 80 Cm
Polda Ungkap Peredaran Narkoba, Menduga Pengendalinya Pemuda 20 Tahun
Banjir Padang Meluas, 498 Warga Terdampak dan 238 Jiwa Dievakuasi