Kejari Padang Musnahkan Narkoba
Kitakini.news - Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat, memusnahkan sejumlah barang bukti yang sudah Berkekuatan Hukum Tetap. Proses pemusnahan sejumlah barang bukti dengan cara dibakar berlangsung di halaman Kejari Padang, Selasa (19/12/23).
Baca Juga:
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, M Fatria mengatakan kasus penyalahgunaan Narkoba di Kota Padang masih cukup tinggi.
Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Narkoba jenis Ganja Kering seberat 18,3 Kilogram, Sabu-Sabu 213 Gram dan rokok illegal 7 Dus serta sejumlah senjata tajam hasil sitaan dari tawuran anak-anak sekolah.
"Khusus senjata tajam, dilakukan dengan pemotongan dengan mesin pemotong besi. Sedangkan narkoba, rokok ilegal dan lainnya dibakar," imbuhnya.
Menurut M Fatria, kasus penyalahgunaan Narkoba di Kota Padang masih cukup tinggi. Pemusnahan kali ketiga dalam kurun waktu satu tahun ini masih didominasi penyalahgunaan Narkoba.
Pemusnahan ini bertujuan agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu dan diharapkan dengan pemusnahan ini kasus Narkoba di Kota Padang dapat berkurang. (**)
Warga Medan Denai Edarkan Sabu di Padangsidimpuan, Tertangkap di Depan Hotel
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu di Asahan, Tiga Orang Ditangkap di Rumah Makan
Ricky Anthony Apresiasi Polres Dairi Gercep Amankan Pelaku Penganiayaan Anak
Kejar-kejaran di Medan, Polisi Tabrak Mobil Pembawa Ganja
Pria Ini Sempat Tawarkan Jasa Menjual AC Korban, Ternyata Modus Pencurian