Buron 5 Bulan, Pencuri Pintu Rumah di Padangsidimpuan Dibekuk Petugas
Kitakini.news -Tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan akhirnya menghentikan pelarian pria berinisial SB, 37 tahun, atas kasus pencurian pintu rumah di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (30/12/2023). Sebelumnya, yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lima bulan lalu.
Baca Juga:
Kapolres
Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Maria
Marpaung, mengungkapkan bahwa aksi pencurian yang dilakukan tersangka SB
terjadi pada Kamis (6/7/2023) silam.
Kala
itu, sambung Maria, pelapor bernama M Rayhan Dulamsi Piliang, 24 tahun, warga kawasan
Jalan Mawar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, diperintahkan ayahnya untuk memeriksa
rumah.
"Namun
nahas, setibanya di lokasi, korban melihat dua pintu besi telah hilang.
Terkejut melihat hal tersebut, pelapor pun kemudian masuk ke dalam rumah,"
kata Maria, Selasa (2/1/2024).
Saat
itulah, korban melihat dua pintu aluminium kamar mandi. "Satu kasa nyamuk pintu
kamar telah dan instalasi listrik yang ada di rumah telah hilang," tambah
Maria.
Tak
terima melihat hal itu, sambung Maria, korban langsung mendatangi Mapolres
Padangsidimpuan untuk membuat laporan pencurian yang terjadi di kediamannya.
Petugas
yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa
sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Setelah
melakukan sejumlah rangkaian penyelidikan, lanjut Maria, petugas akhirnya
menyimpulkan bahwasanya kediaman itu telah disantroni maling.
"Saat
petugas mendapat informasi tersangka terpantau di Jalan Kenanga, tim langsung
terjun ke lokasi," ungkap Maria.
Setibanya
di lokasi, sebut Maria, Tim Walet mendapati tersangka SB. Alhasil, petugas
langsung melakukan penangkapan. "Pada saat diinterogasi, pelaku mengakui
perbuatannya telah melakukan perbuatan di rumah korban," terang Maria.
"Oleh Tim Walet, tersangka kemudian diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Maria.
Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas
Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu
Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas
Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu
Berkat Kicauan Dua Kurir Sabu, Toke Rok Berhasil Diringkus Polres Padangsidimpuan