Selasa, 25 Agustus 2026

Buron 5 Bulan, Pencuri Pintu Rumah di Padangsidimpuan Dibekuk Petugas

Efendi Jambak - Selasa, 02 Januari 2024 17:41 WIB
Buron 5 Bulan, Pencuri Pintu Rumah di Padangsidimpuan Dibekuk Petugas
Teks foto : Pelaku saat diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan akhirnya menghentikan pelarian pria berinisial SB, 37 tahun, atas kasus pencurian pintu rumah di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (30/12/2023). Sebelumnya, yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lima bulan lalu.

Baca Juga:

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Maria Marpaung, mengungkapkan bahwa aksi pencurian yang dilakukan tersangka SB terjadi pada Kamis (6/7/2023) silam.

Kala itu, sambung Maria, pelapor bernama M Rayhan Dulamsi Piliang, 24 tahun, warga kawasan Jalan Mawar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, diperintahkan ayahnya untuk memeriksa rumah.

"Namun nahas, setibanya di lokasi, korban melihat dua pintu besi telah hilang. Terkejut melihat hal tersebut, pelapor pun kemudian masuk ke dalam rumah," kata Maria, Selasa (2/1/2024).

Saat itulah, korban melihat dua pintu aluminium kamar mandi. "Satu kasa nyamuk pintu kamar telah dan instalasi listrik yang ada di rumah telah hilang," tambah Maria.

Tak terima melihat hal itu, sambung Maria, korban langsung mendatangi Mapolres Padangsidimpuan untuk membuat laporan pencurian yang terjadi di kediamannya.

Petugas yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Setelah melakukan sejumlah rangkaian penyelidikan, lanjut Maria, petugas akhirnya menyimpulkan bahwasanya kediaman itu telah disantroni maling.

"Saat petugas mendapat informasi tersangka terpantau di Jalan Kenanga, tim langsung terjun ke lokasi," ungkap Maria.

Setibanya di lokasi, sebut Maria, Tim Walet mendapati tersangka SB. Alhasil, petugas langsung melakukan penangkapan. "Pada saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan di rumah korban," terang Maria.

"Oleh Tim Walet, tersangka kemudian diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Maria.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Medan Denai Edarkan Sabu di Padangsidimpuan, Tertangkap di Depan Hotel

Warga Medan Denai Edarkan Sabu di Padangsidimpuan, Tertangkap di Depan Hotel

Gerakan Gaspol Polres Padangsidimpuan Sasar Bantuan ke Ojol Perempuan dan Panti Jompo

Gerakan Gaspol Polres Padangsidimpuan Sasar Bantuan ke Ojol Perempuan dan Panti Jompo

Petugas Tangkap Pelaku Peredaran Narkotika, Hasil Pengembang Penangkapan Sebelumnya

Petugas Tangkap Pelaku Peredaran Narkotika, Hasil Pengembang Penangkapan Sebelumnya

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Peredaran 58 Gram Paket Ganja

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Peredaran 58 Gram Paket Ganja

Kecelakaan Tunggal di Kelurahan Timbangan Kota Padangsidimpuan, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Tunggal di Kelurahan Timbangan Kota Padangsidimpuan, Satu Penumpang Tewas

Tilang Manual Dinilai Efektif Mendorong Pengendara Sepeda Motor Taat Gunakan Helm di Kota Padangsidimpuan

Tilang Manual Dinilai Efektif Mendorong Pengendara Sepeda Motor Taat Gunakan Helm di Kota Padangsidimpuan

Komentar
Berita Terbaru