Selasa, 06 Oktober 2026

Tenang, Uang Amplop Kondangan Tidak Kena Pajak

Fitri - Kamis, 24 Juli 2025 15:51 WIB
Tenang, Uang Amplop Kondangan Tidak Kena Pajak
Ilustrasi/freepik
Amplop dan uang
Kitakini.news - Pihak penyelenggara acara pesta pernikahan atau kondangan tampaknya harus mengelus dada. Pasalnya, ada isu pemerintah mau menarik pajak dari uang amplop yang diberikan tamu.

Benarkah bisu itu sampai menjadi perbincangan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)?

Baca Juga:

Melansir berbagai sumber, Kamis (24/7/2025), isu amplop kondangan yang akan dikenakan pajak oleh pemerintah muncul setelah ada kebijakan menerapkan pajak ke sejumlah sektor usaha.

Tak pelak isu ini meresahkan masyarakat Indonesia. Hingga, pihak DPR RI pun langsung memberikan responsnya dalam rapat Danantara dan Kementerian BUMN di Komisi VI DPR, Senayan pada Rabu (23/72025) lalu.

Memang, awalnya, DPR menyinggung tentang kebijakan pemerintah soal pajak bagi pada pelaku bisnis online.

"Bahwa rakyat kita hari ini mereka jualan online di Shopee, di TikTok, di Tokped dipajaki, Pak. Bagaimana mereka para influencer kita, para pekerja digital kita semua sekarang dipajaki," ucap anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam.

Nah, dia lalu membahas tentang kabar amplop kondangan yang akan dikenakan pajak.

"Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah," tuturnya.

Terkait itu, pihak Direktorat Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara. Mereka pun memastikan kabar amplop dari hajatan akan kena pajak adalah tidak benar.

"Kami perlu meluruskan bahwa tidak ada kebijakan baru dari DJP maupun pemerintah yang secara khusus akan memungut pajak dari amplop hajatan atau kondangan, baik yang diterima secara langsung maupun melalui transfer digital," ucap Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, dalam keterangan resmi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Petani Sergai dan Tebing Tinggi Keluhkan Dugaan Dampak Limbah PKS

Petani Sergai dan Tebing Tinggi Keluhkan Dugaan Dampak Limbah PKS

Megawati Perintahkan Kader Hadir di Tengah Rakyat, PDI Perjuangan Sumut Beri Tali Asih Korban MBG di Karo

Megawati Perintahkan Kader Hadir di Tengah Rakyat, PDI Perjuangan Sumut Beri Tali Asih Korban MBG di Karo

Pojok Pajak Bapenda Medan Himpun PBB Rp2,53 Miliar dari 1.493 Wajib Pajak

Pojok Pajak Bapenda Medan Himpun PBB Rp2,53 Miliar dari 1.493 Wajib Pajak

Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan KMG MERDEKA

Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan KMG MERDEKA

Dameria Desak Kemensos Tindalanjuti Kekurangan Tenaga Pendidik Sekolah Rakyat di Medan

Dameria Desak Kemensos Tindalanjuti Kekurangan Tenaga Pendidik Sekolah Rakyat di Medan

Jelang Jatuh Tempo 30 September, Bapenda Medan Buka Pojok PBB hingga Malam

Jelang Jatuh Tempo 30 September, Bapenda Medan Buka Pojok PBB hingga Malam

Komentar
Berita Terbaru