Kamis, 08 Oktober 2026

Dr Mustafa Imbau Warga Kelurahan Tangkahan Kompak Jaga Lingkungan

Heru - Selasa, 06 Februari 2024 11:23 WIB
Dr Mustafa Imbau Warga Kelurahan Tangkahan Kompak Jaga Lingkungan
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Anggota DPRD Sumatera Utara, dr Mustafa Kamil Adam Sp.PD saat menggelar Sosialisasi Ranperda di Lingkungan X, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (6/2/2024).

Kitakini.news - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Darrah Sumatera Utara (DPRD Sumut) dr Mustafa Kamil Adam Sp.PD menggelar sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Ranperda tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban di Lingkungan X, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Selasa (6/2/2024).

Baca Juga:

Hadir pada acara tersebut Anggota DPRD Sumatera Utara dr Mustafa Kamil Adam, Sp.PD, Sekretaris Lurah Tangkahan Noormansyah Nasution, Kepala Lingkungan X Susanto, Tokoh masyarakat, Turiman dan narasumber

Zulhamdani Napitupulu yang merupakan Dosen di Universitas Nahdlatul Ulama Medan dan juga Ketua Liga Mahasiswa DPW Partai NasDem Sumut.

Dalam sambutannya, dr Mustafa mengatakan sebelum disahkan, Ranperda ini terlebih dahulu harus disosialisasikan kepada masyarakat yang bertujuan untuk menerima masukan berupa hal-hal apa saja yang menjadi keluhan maupun yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Selain itu, lanjutnya, Sosialisasi Ranperda ini juga merupakan salah satu program kerja Anggota DPRD Sumut yang wajib dilaksanakan.

"Apakah itu keributan antar kampung, tauran pemuda maupun gangguan keamanan," imbuh dr Mustafa.

Pada kesempatan itu, Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang hadir diacara Sosialisasi Ranperda tersebut untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024, dengan cara beramai-ramai datang ke TPS untuk menggunakan hak suara.

"Pemilu sukses itu, hadirnya ramai-ramai masyarakat Pemilih ke TPS untuk menggunakan hak suaranya. Terkait pilihan, pilihlah dengan hati nurani dan penilaian kita sendiri. Jangan mau suara kita dibeli. Karena pilihan kita menentukan masa depan bangsa untuk 5 tahun kedepan," jelas dr Mustafa.

Sementara itu, Narasumber Zulhamdani menjelaskan penyelenggaraan ketertiban masyarakat dan Ketertiban Umum sebenarnya wajib ditetapkan seluruh masyarakat, tidak hanya Aparatur pemerintah.

"Hal kecil yang bisa kita lakukan yakni menjaga keamanan dari tindakan atau aksi pencurian dengan membentuk Pos Kamling yang bekerjasama dengan Babinkamtibmas dan Babinsa," ujarnya.

Selain itu, tambah Zulhamdani, menjaga lingkungan dari bahaya peredaran Narkoba yang sampai saat ini merajalela, serta yang berkaitan dengan kontentraman dan ketertiban Umum.

"Kita harus kompak, harus bersama-sama menjaga lingkungan kita dari hal-hal negatif yang dapat merusak kenyamanan dan ketertiban warga masyarakat," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Langganan Banjir, Pemkab Deli Serdang Didesak Segera Normalisasi Drainase di Perumnas Mandala

Langganan Banjir, Pemkab Deli Serdang Didesak Segera Normalisasi Drainase di Perumnas Mandala

Pemprovsu Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD Sumut

Pemprovsu Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD Sumut

Viktor Silaen Apresiasi Bobby Bangun Ruas Jalan Toba-Labura

Viktor Silaen Apresiasi Bobby Bangun Ruas Jalan Toba-Labura

Petani Karo Keluhkan Melambungnya Harga Pupuk non Subsidi

Petani Karo Keluhkan Melambungnya Harga Pupuk non Subsidi

KAMMI Sumut Bantah Aksi yang Mengatasnamakan Organisasi

KAMMI Sumut Bantah Aksi yang Mengatasnamakan Organisasi

KAMMI Desak Kejatisu Periksa Anggaran Sosper dan Wasbang Dua Legislator PKS

KAMMI Desak Kejatisu Periksa Anggaran Sosper dan Wasbang Dua Legislator PKS

Komentar
Berita Terbaru