Ketua DPRD Sumut: Berantas Judi Online Sampai ke Akar-Akarnya
Kitakini.news - Perkembangan judi Online semakin meresahkan warga masyarakat, karena dampak yang ditimbulkan begitu dahsyat bagi kehidupan masyarakat.
Baca Juga:
Oleh karenanya, menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Sutarto, pemerintah harus melakukan langkah-langkah yang cermat, terukur dan komprehensif dalam melakukan pemberantasan judi Online.
"Merusak tatanan ekonomi keluarga, merusak rumah tangga dan merusak tatanan sosial masyarakat serta meningkatkan kriminalitas di masyarakat," Ujar Sutarto kepada wartawan melalui sambungan seluler dari Medan, Kamis (20/6/2024).
Pemerintah, lanjut Sutarto, melalui Siber Polri dan Menkominfo juga PPAT, harus bersinergi melakukan pemberantasan dan tentunya dibarengi dengan tindakan tegas dari sisi hukum (Law Enforcement).
"Disamping itu, pemerintah hendaknya juga menindak laporan langsung dari masyarakat terkait konten-konten dan akun yang memiliki unsur perjudian," ungkapnya.
Sutarto menuturkan, langkah pemerintah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, harus mendapat dukungan dari semua pihak.
"Tentunya kita akan terus mendorong tugas dan fungsi Satgas dengan langkah- langkah kongkrit dan terukur untuk memberantas maraknya judi Online sampai ke akar-akarnya," tukasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga berharap ke depan, pada era digital ini, para orangtua mengawasi dengan sungguh-sungguh anak-anaknya yang hobi bermain Game Online.
"Kita harus mengawasi anak-anak kita. Jangan sampai merusak prestasinya di sekolah," pungkasnya. (**)
Raker DPRD Sumut 2026 di Parapat, Evaluasi Kinerja dan Susun Rencana Kerja
Yahdi Khoir: Masjid Muhammadiyah Harus Tampil Etalase Terdepan Pemberdayaan Umat
Viktor Silaen: Jangan Politisasi Bantuan Bobby Untuk Korban Puting Beliung di Medan Johor
F-PKS DPRD Sumut Soroti SiLPA Rp532 Miliar dan Tambahan Belanja Rp1,6 Triliun
Dorong Tirtanadi dan Bank Sumut Naik Kelas ke Bursa Saham, Defri Noval: Gubsu Visioner