Ketua DPRD Sumut: Berantas Judi Online Sampai ke Akar-Akarnya
Kitakini.news - Perkembangan judi Online semakin meresahkan warga masyarakat, karena dampak yang ditimbulkan begitu dahsyat bagi kehidupan masyarakat.
Baca Juga:
Oleh karenanya, menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Sutarto, pemerintah harus melakukan langkah-langkah yang cermat, terukur dan komprehensif dalam melakukan pemberantasan judi Online.
"Merusak tatanan ekonomi keluarga, merusak rumah tangga dan merusak tatanan sosial masyarakat serta meningkatkan kriminalitas di masyarakat," Ujar Sutarto kepada wartawan melalui sambungan seluler dari Medan, Kamis (20/6/2024).
Pemerintah, lanjut Sutarto, melalui Siber Polri dan Menkominfo juga PPAT, harus bersinergi melakukan pemberantasan dan tentunya dibarengi dengan tindakan tegas dari sisi hukum (Law Enforcement).
"Disamping itu, pemerintah hendaknya juga menindak laporan langsung dari masyarakat terkait konten-konten dan akun yang memiliki unsur perjudian," ungkapnya.
Sutarto menuturkan, langkah pemerintah membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, harus mendapat dukungan dari semua pihak.
"Tentunya kita akan terus mendorong tugas dan fungsi Satgas dengan langkah- langkah kongkrit dan terukur untuk memberantas maraknya judi Online sampai ke akar-akarnya," tukasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga berharap ke depan, pada era digital ini, para orangtua mengawasi dengan sungguh-sungguh anak-anaknya yang hobi bermain Game Online.
"Kita harus mengawasi anak-anak kita. Jangan sampai merusak prestasinya di sekolah," pungkasnya. (**)
Antrean BBM Mengular, DPRD Sumut Khawatir Aktivitas Ekonomi dan Logistik Lumpuh
Antrian Kendaraan di SPBU Seperti Ular, Rudi Alfahri: Pertamina Harus Jujur Ada Apa
Ricky Anthony: Pemprovsu Anggarkan Rp64,2 Miliar Perbaiki Jalan Provinsi di Langkat
Rudi Alfahri Desak Bulog Atasi Kelangkaan Beras Premium di Tanjung Balai
Desak Pemerintah Realisasikan Kebijakan Potongan Aplikasi Maks 8%, Ratusan Massa GODAMS "Serbu" Gedung DPRD Sumut