Rabu, 08 Juli 2026

Anggota DPRD Medan : Ada Dualisme Terkait Pengelolaan Sampah di Medan

Siti Amelia - Selasa, 23 April 2024 22:17 WIB
Anggota DPRD Medan : Ada Dualisme Terkait Pengelolaan Sampah di Medan
DPRD Medan
Dedy Aksyari Nasution

Kitakini.news - Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan di Kota Medan harus diubah. Ini perlu dilakukan agar sistem pengelolaan persampahan di Kota Medan bisa menjadi lebih baik.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution dalam rapat paripurna yang digelar di gedung dewan, Senin (21/4/2024).

Dia bilang, pengelolaan persampahan terjadi dualisme dimana dalam Perda yang menangani persampahan adalah Dinas Lingkungan Hidup, namun kenyataan di lapangan dialihkan pengelolaannya ke kecamatan.

"Berubahnya Perda Nomor 15 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah juga menjadi latar belakang harus diubahnya Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang persampahan. Sebab, dalam Perda itu yang menangani persampahan adalah Dinas Lingkungan Hidup, namun kenyataan di lapangan dialihkan pengelolaannya ke kecamatan. Ini menjadi dasar kita agar Perda tersebut diubah," ucapnya.

Dikatakannya, pertumbuhan ekonomi dan urbanisasi yang cepat membuat jumlah sampah setiap tahunnya meningkat. Hal itu sejalan dengan meningkatnya jumlah penduduk, kualitas hidup serta pola hidup masyarakat yang cenderung konsumtif.

"Selain masah lingkungan lainnya, pengelolaan sampah menjadi isu penting yang harus diperhatikan. Oleh karena itu, Pemerintah perlu menyediakan fasilitas pengelolaan sampah dengan teknologi atau metode terbaru agar sampah tidak menyebabkan polusi lingkungan dan bahaya kesehatan," katanya.

Dijelaskannya, bahwa jaminan hak asasi manusia terhadap lingkungan yang baik dan sehat diatur dalam konstitusi sesuai Pasal 33 Ayat 4 UUD RI.

"Oleh karena itu Pemerintah Daerah dituntut selalu meningkatkan pelayanan pengendalian sampah yang lajunya sangat pesat seiring pertumbuhan ekonomi yang ada di Kota Medan," jelasnya.

Dengan adanya pengusulan perubahan Perda ini, Dedy berharap Ranperda pengelolaan persampahan nantinya bisa membuat sistem pengelolaan persampahan menjadi lebih baik.

"Kami berharap Ranperda ini nantinya menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam pencapaian visi misi pembangunan Kota Medan," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rommy Van Boy Ajak Warga Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkoba di Medan

Rommy Van Boy Ajak Warga Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkoba di Medan

Rajudin Sagala Terima Mahasiswa GMNI Yang Berunjukrasa di Depan Gedung DPRD Medan

Rajudin Sagala Terima Mahasiswa GMNI Yang Berunjukrasa di Depan Gedung DPRD Medan

Rajudin Sagala Terima Mahasiswa GMNI Yang Berunjukrasa di Depan Gedung DPRD Medan

Rajudin Sagala Terima Mahasiswa GMNI Yang Berunjukrasa di Depan Gedung DPRD Medan

Rajudin Sagala Temui Mahasiswa GMNI Yang Berunjukrasa di Gedung Dewan

Rajudin Sagala Temui Mahasiswa GMNI Yang Berunjukrasa di Gedung Dewan

Komisi IV DPRD Medan Tinjau Stadion Teladan dan Pembongkaran Tembok Perumahan

Komisi IV DPRD Medan Tinjau Stadion Teladan dan Pembongkaran Tembok Perumahan

Komisi I DPRD Medan Soroti Optimalisasi PAD dan Pelayanan OPD

Komisi I DPRD Medan Soroti Optimalisasi PAD dan Pelayanan OPD

Komentar
Berita Terbaru