Kamis, 08 Oktober 2026

Polda Sumut akan Gelar Rekonstruksi Kasus Kematian Wartawan di Karo

Azzaren - Jumat, 19 Juli 2024 11:00 WIB
Polda Sumut akan Gelar Rekonstruksi Kasus Kematian Wartawan di Karo
Teks foto : Lokasi rencana rekonstruksi pembakaran rumah wartawan di Kabanjahe, Kabupaten Karo. (Rudi)

Kitakini.news - Setelah melakukan penyidikan kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara (Sumut), akan menggelar rekonstruksi kasus ini. Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian dengan penjagaan dari petugas kepolisian.

Baca Juga:

Polda Sumatera Utara bakal menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Rekonstruksi itu dijadwalkan pada Jumat 19 Juli 2024 setelah salat Jumat, berlokasi di rumah yang terbakar di jalan Nabung Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Sebelumnya juga dijadwalkan rekontruksi pada Rabu lalu, namun batal.

Dalam rekonstruksi nanti, Polda Sumut akan memadukan keterangan yang disampaikan para saksi hingga pengakuan tersangka.

Kemudian nantinya penyidik akan menarik dugaan sementara untuk melihat unsur-unsur kesengajaan yang ada dalam kasus tersebut.

Sebelumnya polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu di Karo. Polisi bakal memeriksa psikologis ketiga pelaku untuk mengungkap motif pelaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Periksa Bukti Dugaan Korupsi Replanting Sawit Milik Pemprov

Polda Sumut Periksa Bukti Dugaan Korupsi Replanting Sawit Milik Pemprov

Suyudi Ario Seto Langsung Rotasi Jajaran Polri, 88 Pati-Pamen Bergeser, 19 Kapolda Berganti

Suyudi Ario Seto Langsung Rotasi Jajaran Polri, 88 Pati-Pamen Bergeser, 19 Kapolda Berganti

Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Dalami Sanksi Seumur Hidup

Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Dalami Sanksi Seumur Hidup

Polda Sumut Tetapkan Jamaluddin Pohan Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga Senilai 22,5 Milyar

Polda Sumut Tetapkan Jamaluddin Pohan Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga Senilai 22,5 Milyar

Tembak dan Kejar-kejaran Polisi dengan Pengedar Narkoba di Perlintasan Sumut-Aceh, 150 Kilogram Sabu Disita

Tembak dan Kejar-kejaran Polisi dengan Pengedar Narkoba di Perlintasan Sumut-Aceh, 150 Kilogram Sabu Disita

Polda Sumut Sebut Penahanan Dhody Taher Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum Menduga “Dikriminalisasi”

Polda Sumut Sebut Penahanan Dhody Taher Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum Menduga “Dikriminalisasi”

Komentar
Berita Terbaru