Polda Sumut tidak akan Keluarkan SKCK bagi Pelaku Geng Motor
Kitakini.news - Polda Sumut tidak keluarkan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) bagi pelaku geng motor di Sumatera Utara.
Baca Juga:
Ini sebagai bentuk tindak tegas Kapolda Sumut Irjen pol Whisnu Hermawan kepada para pelaku kejahatan di jalanan agar tidak bisa mendapatkan pekerjaan atas ulahnya.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Hadi Wahyudi, Selasa (13/8/2024) siang.
Menurutnya, apabila itu melekat dicatatan kepolisian saat pelaku mengisi formulirnya, maka SKCK langsung tidak akan dikeluarkan. Sehingga, pelaku geng motor tersebut tidak mampu penuhi syarat saat melamar kerja.
Dikatakannya, tindakan ini diambil sebagai bentuk hukuman nagi pelaku geng motor dari pihak kepolisian dalam pemberantasan pelaku kejahatan di jalanan yang sudah meresahkan warga.
Kabid Humas Poldasu menegaskan pemberantasan geng motor jadi keseriusan oleh Polda Sumut sehingga, sanksi administrasi ini harus diberlakukan.
Ratusan Narkoba Catridge Pod Etomide Yakuza Disita dari Bandara Kualanamu
Kapolda Sumut Siapkan Ratusan Gen Z Rebut Piala Kapolri E-Sport dan Atlet PON 2028
Ditnarkoba Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba di Loket Bus AKAP Kota Medan
Aksi Polisi Ungkap Modus Selundup 25 Kg Sabu dalam Speaker Mobil di Perbatasan Riau Sumut
Tiga Personel Polres Pematangsiantar Raih Penghargaan dari Kapolda Sumut