Polda Sumut tidak akan Keluarkan SKCK bagi Pelaku Geng Motor
Kitakini.news - Polda Sumut tidak keluarkan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) bagi pelaku geng motor di Sumatera Utara.
Baca Juga:
Ini sebagai bentuk tindak tegas Kapolda Sumut Irjen pol Whisnu Hermawan kepada para pelaku kejahatan di jalanan agar tidak bisa mendapatkan pekerjaan atas ulahnya.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Hadi Wahyudi, Selasa (13/8/2024) siang.
Menurutnya, apabila itu melekat dicatatan kepolisian saat pelaku mengisi formulirnya, maka SKCK langsung tidak akan dikeluarkan. Sehingga, pelaku geng motor tersebut tidak mampu penuhi syarat saat melamar kerja.
Dikatakannya, tindakan ini diambil sebagai bentuk hukuman nagi pelaku geng motor dari pihak kepolisian dalam pemberantasan pelaku kejahatan di jalanan yang sudah meresahkan warga.
Kabid Humas Poldasu menegaskan pemberantasan geng motor jadi keseriusan oleh Polda Sumut sehingga, sanksi administrasi ini harus diberlakukan.
Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Dhody Thahir Menang Praperadilan, Polda Sumut Siap Laksanakan Putusan Hakim
AMPD Sumut Geruduk Polda, Desak Usut Dugaan Bandar Narkoba dan Oknum Aparat di Labura
Cegah Begal dan Curanmor, Jatanras Polda Sumut Patroli Malam di Dua Flyover Medan
Polda Ungkap Peredaran Narkoba, Menduga Pengendalinya Pemuda 20 Tahun