Abdul Rani Soroti Lemahnya Pemko Medan Gali Potensi PAD
Kitakini.news - Fraksi Hanura-PSI-PPP (HPP) DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Perda APBD Pemko Medan TA 2025 sebesar Rp 7,4 Triliun lebih.
Baca Juga:
Kendati menerima, Fraksi HPP memberi sejumlah catatan dan saran kepada Pemko Medan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan infrastruktur.
Ketua Fraksi HPP DPRD Medan, Abdul Rani menyoroti adanya penurunan APBD Pemko Medan TA 2025 jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Melihat kondisi tersebut, Abdul Rani mendorong Pemko Medan agar lebih serius menggali sumber PAD dari berbagai potensi.
"Intensifikasi pajak dan retribusi perlu lebih dimaksimalkan lagi. Begitu juga upaya mencegah kebocoran PAD, "sebut Abdul Rani dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa (10/9/2024).
Politisi yang kini juga terdaftar di KPU Medan sebagai Balon Wakil Wali Kota Medan 2024-2029 mengucapkan Pemko Medan harus gencar memberikan pemahaman dan kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak dan retribusi.
"Perlu sosialisasi lebih masif serta peningkatan SDM dalam pengelolaan pendapatan daerah," tandasnya.
Badan Anggaran DPRD Kota Bandung Kunjungi Bapenda Medan, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD dan Inovasi QRESTO
Bapenda Medan : PBB Naik Jadi 43,10 Persen per Agustus 2026
Eko Afrianta Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Amalkan Nilai Pancasila
Rico Waas Dorong Sinergi Pemko dan DPRD Medan Genjot Pertumbuhan Ekonomi
Medan Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah, Rico Waas Perkenalkan QRESTO di Jakarta