Banggar DPRD Medan Bahas KUA-PPAS RAPBD
Kitakini.news - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan menggelar rapat terkait Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, Senin (5/8/2024).
Baca Juga:
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., bersama dengan Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan lainnya serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini kembali membahas terkait anggaran, program dan kegiatan yang tertampung dalam APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 oleh masing-masing OPD, antara lain Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, serta Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan.
Diketahui bahwa arah prioritas pembangunan Kota Medan Tahun 2025 antara lain, peningkatan pemerataan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas SDM, peningktanan kualitas tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas infrastruktur, peningkatan ketentraman dan ketertiban umum, peningkatan pertumbuhan ekonomi inklusif, serta perwujudan kota wisata yang berbudaya.
KUA PPAS Rancangan APBD Kota Medan Tahun 2025 bertujuan untuk merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan target pendapatan yang bersumber dari PAD (Pendapatan Asli Daerah), pendapatan transfer, dan pendapatan lain-lain demi mewujudkan prioritas pembangunan Kota Medan Tahun 2025.
Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026
Pemko Gunungsitoli Siapkan 60 Calon Kepala Sekolah Lewat BCKS 2026
Pj Sekda Nias Selatan Minta OPD Percepat Penyerapan Anggaran
*Rico Waas Hadiri Paripurna APBD Medan 2027, DPRD Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat*
DPRD Gunungsitoli Setujui P-APBD 2026, Anggaran Diarahkan untuk Pembangunan dan Pelayanan Publik