Rabu, 26 Agustus 2026

Serahkan Ranperda P-APBD 2026, Pemprovsu Fokus Infrastruktur dan Pemulihan Pasca bencana

Heru - Rabu, 26 Agustus 2026 20:58 WIB
Serahkan Ranperda P-APBD 2026, Pemprovsu Fokus Infrastruktur dan Pemulihan Pasca bencana
(Diskominfo Sumut/Munawar Harahap)
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda P-APBD Sumtera Utara Tahun Anggaran 2026 di Paripurna DPRD Sumatera Utara, Gedung dewan Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (26/8/2026).

Kitakininews.co.id - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga:

Perubahan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, pemulihan pasca bencana, pelayanan dasar, serta program prioritas lainnya.

Penyampaian Ranperda tersebut merupakan tindak lanjut atas kesepakatan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) bersama DPRD Sumut mengenai perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Bobby juga mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumut atas perhatian, kerjasama, dan komitmen dalam melaksanakan seluruh tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 secara intensif, konstruktif, dan kolaboratif.

"Penyusunan perubahan APBD ini dilakukan untuk merespons dinamika ekonomi, sosial dan fiskal yang berkembang setelah APBD ditetapkan," ujar Bobby dalam sambutannya, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumut, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (26/8/2026).

Menurut Bobby, perubahan APBD juga merupakan tindak lanjut atas kebijakan Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 terkait penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta penyaluran kurang bayar DBH.

Tambahan ruang fiskal tersebut diarahkan untuk mendukung penanganan darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, pelayanan dasar, pemulihan ekonomi, penguatan infrastruktur, serta dukungan kepada pemerintah kabupaten/kota.

Bobby menjelaskan, dalam Ranperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Sumut direncanakan meningkat sebesar Rp1,259 triliun atau 10,80 persen dari semula Rp11,664 Triliun menjadi Rp12,924 Triliun.

Peningkatan pendapatan tersebut bersumber dari penyesuaian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer ke daerah, serta tambahan pendapatan hibah dari Pemerintah Pusat.

Pendapatan PAD Sumut dalam perubahan APBD ditargetkan menjadi Rp7,089 Triliun, meningkat Rp122 Miliar atau 1,76 persen dibandingkan APBD induk sebesar Rp6,967 Triliun.

Sementara itu, pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat ditargetkan mencapai Rp5,816 Triliun atau meningkat Rp1,134 Triliun, setara 24,22 persen, dari APBD induk sebesar Rp4,682 Triliun.

Untuk belanja daerah, Pemprovsu merencanakan peningkatan dari Rp11,679 Triliun menjadi Rp13,356 Triliun atau bertambah Rp1,678 Triliun.

"Peningkatan belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, pelayanan dasar, pemulihan pasca bencana, pembangunan infrastruktur, program prioritas serta dukungan kepada kabupaten/kota," jelasnya.

Bobby juga menegaskan, P-APBD 2026 tidak sekadar merupakan penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi harus diarahkan pada kebutuhan yang menjadi prioritas, memiliki keluaran dan hasil yang terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Pemprovsu berkomitmen untuk menjaga kualitas belanja, mempercepat pemulihan pascabencana, memperkuat pelayanan dasar dan infrastruktur, menjaga stabilitas ekonomi daerah, serta meningkatkan sinergi fiskal dengan pemerintah kabupaten/kota," imbuhnya.

Gubsu berharap pembahasan Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD Sumut dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan Sumatera Utara.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda P-APBD Sumut Tahun 2026 menjadi bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Erni menegaskan, rancangan perubahan APBD tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut guna memastikan penyusunan anggaran tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan Sumut.

Paripurna tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj Sekda Sumut Timur Tumanggor, Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD Sumut, Forkopimda Sumut, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprovsu. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
UMKM Pakpak Bharat Tembus Panggung Internasional

UMKM Pakpak Bharat Tembus Panggung Internasional

Bobby Nasution: Jangan Sok Tahu Soal Sumber Anggaran Bantuan Bencana

Bobby Nasution: Jangan Sok Tahu Soal Sumber Anggaran Bantuan Bencana

Pemprovsu Kebut Perbaikan Infrastruktur SDA Rusak Akibat Bencana

Pemprovsu Kebut Perbaikan Infrastruktur SDA Rusak Akibat Bencana

Bobby Dorong 5.000 UMKM Dapat Insentif Sertifikasi Halal Gratis

Bobby Dorong 5.000 UMKM Dapat Insentif Sertifikasi Halal Gratis

Salmon Sumihar: Pengutipan Parkir Rp20 Ribu di Deleng Singkut Karo Rusak Kepercayaan Wisatawan

Salmon Sumihar: Pengutipan Parkir Rp20 Ribu di Deleng Singkut Karo Rusak Kepercayaan Wisatawan

HUT ke-28 PAN, Yahdi Khoir Apresiasi Perhatian Gubsu Terhadap Perbaikan Infrastruktur di Batubara

HUT ke-28 PAN, Yahdi Khoir Apresiasi Perhatian Gubsu Terhadap Perbaikan Infrastruktur di Batubara

Komentar
Berita Terbaru