Rabu, 15 Juli 2026

Ratusan Guru Minta Polres Langkat Tetapkan Tersangka Pemalsuan Surat Pernyataan PPPK Guru 2023

- Jumat, 27 September 2024 22:02 WIB
Ratusan Guru Minta Polres Langkat Tetapkan Tersangka Pemalsuan Surat Pernyataan PPPK Guru 2023
(Kitakini.news/Junaidi)
Kabag Ops Polres Langkat menemui para guru yang berunjukrasa

Kitakini.news -Ratusan guru yang tergabung dalam Aliansi Peduli Tenaga Pendidik Kabupaten Langkat, menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung DPRD Langkat, Stabat, Jumat (27/9/2024).

Baca Juga:

Para tenaga pendidik ini meminta penyidik Polres Langkat untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana pemalsuan surat keterangan PPPK 2023 atas nama Meilisya Ramadhani (38), warga Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

"Tetapkan Meilisya Ramadhani jadi tersangka dan segera dilakukan penahanan, karena telah melakukan pelanggaran hukum," teriak Koordinasi Aksi Aliansi Peduli Tenaga Pendidik Kabupaten Langkat Saiful Amri Nasution.

Dikatakan Saiful, dengan adanya Laporan PolisiNomor: LP/B/502/IX/2024/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 24 September 2024 atas nama Meilisya Ramadhani, pihaknya meminta Kapolres Langkat untuk tidak menunda-nunda penyelidikan terhadap laporan tersebut.


"Pak Kapolres Langkat, segeralah lakukan pemeriksaan terhadap terlapor, jangan ditunda-tunda lagi, karena yang bersangkutan membuat resah tenaga pendidik di Kabupaten Langkat," teriak para guru yang didominasi PPPK.

Menurut Saiful, pihak terlapor kerap mengganggu jalannya penyerahan SK penetapan PPPK 2023 di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat.

"Seperti kemaren, terlapor dan rekan-rekannya mendatangi kantor BKD Langkat saat penyerahan SK penetapan PPPK 2023, sehingga penyerahan SK tersebut ditunda oleh BKD," terangnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta Pemkab Langkat agar melakukan upaya banding terhadap putusan PTUN Medan yang membatalkan hasil pengumuman kelulusan PPPK Langkat 2023.

Menyikapi tuntutan ratusan guru tersebut, Kabag OPS Polres Langkat Kompol Abdul Rahman, mengatakan, pihaknya sudah memahami dan menampung aspirasi para guru.


"Aspirasi para guru akan kita sampaikan kepada pimpinan kami Kapolres Langkat, agar segera ditindak lanjuti," ucapnya. (**)

Terpisah, Kuasa Hukum Pj Bupati Langkat selaku tergugat, Togar Lubis SH, memastikan pihaknya melakukan banding atas putusan PTUN Medan terhadap PPPK Langkat 2023.

"Kami selaku kuasa hukum tergugat dalam hal ini Pj Bupati Langkat, memastikan akan melakukan banding terhadap putusan PTUN Medan," tegas Togar. (Junaidi)

Teks foto : Kabag Ops Polres Langkat menemui para guru yang berunjukrasa (junaidi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemprovsu Kebut Proyek Jalan dan Jembatan

Pemprovsu Kebut Proyek Jalan dan Jembatan

Pemko Medan Dimita Hadirkan Solusi Menata Parkir

Pemko Medan Dimita Hadirkan Solusi Menata Parkir

Polisi Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Badiri

Polisi Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Badiri

Petugas Amankan Pemuda di Pinangsori Gegara Curi Sawit Perusahaan Swasta

Petugas Amankan Pemuda di Pinangsori Gegara Curi Sawit Perusahaan Swasta

Polres Pematangsiantar Ungkap Pencurian di Rumah Lansia, Pelaku Berumur 18 Tahun

Polres Pematangsiantar Ungkap Pencurian di Rumah Lansia, Pelaku Berumur 18 Tahun

Rudi Alfahri Rangkuti Imbau Warga Tak Panic Buying BBM

Rudi Alfahri Rangkuti Imbau Warga Tak Panic Buying BBM

Komentar
Berita Terbaru