Modus Tawarkan Jasa, Dua Perampok Enam Kali Residivis Ditangkap di Belawan
Kitakini.news -Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Jumat pagi (18/10/2024), menangkap dua pelaku perampok terkenal sadis di Belawan. Dalam penangkapan, petugas terpaksa memberikan tindakan terukur kedua kaki para pelaku yang sudah residifis sebanyak enam kali.
Baca Juga:
Setelah dilaporkan oleh korbannya yang menjadi korban perampokan
oleh kedua pelaku yakni Iyus alias Ipan Cantik dan Ridho Ardiansyah, petugas
pun berhasil menangkap pelaku di kawasan Kelurahan Belawan Dua, Kecamatan Medan
Belawan, Sumatera Utara.
Dalam penangkapan, pelaku yang terkenal sadis dan tidak segan
melukai calon korbannya dengan menggunakan senjata tajam, diberikan tindakan
tegas dan terukur pada ke dua kaki para pelaku yang mencoba kabur dan melawan
petugas saat hendak ditangkap.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, mengatakan
dalam aksi perampokan yang dilakukan para pelaku menggunakan modus menawarkan
jasa saat korban membutuhkan bantuan, pelaku berhasil mengambil uang korban
sebesar Rp20 juta.
Kedua pelaku yang masih berada di sel Polres Pelabuhan Belawan, terancam 12 tahun hukuman penjara. Polisi masih memburu kawanan lainnya yang sudah tahu identitas dan keberadaannya.
Driver Taksi Online Dibunuh dan Dirampok, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Jatanras Polda Sumut
Polisi Berinisial MZ Ditangkap Usai Diduga Rampok Toko Emas di Aceh Selatan
Pelaku Begal Sadis yang Dipersenjatai Senapan Angin Ditangkap
Tiga Pekan Operasi Antik Toba, Polres Pelabuhan Belawan Amankan Puluhan Orang
Dipicu Saling Ejek, Dua Kelompok Pemuda di Deliserdang Terlibat Tawuran