Sabtu, 04 Juli 2026

KDRT Dominasi Laporan Kekerasan Seksual di Indonesia, Kemen PPPA Ungkap Data 2024

Fitri - Senin, 25 November 2024 18:46 WIB
KDRT Dominasi Laporan Kekerasan Seksual di Indonesia, Kemen PPPA Ungkap Data 2024
Ilustrasi/Freepik.com
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih mendominasi sebagai kekerasan seksual yang paling banyak dilaporkan di Indonesia sepanjang tahun 2024.
Kitakini.news -

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan bahwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih mendominasi sebagai kekerasan seksual yang paling banyak dilaporkan di Indonesia sepanjang tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan, Agung Budi Santoso, dalam sebuah pernyataan resmi.

Baca Juga:

Menurut Agung, sepanjang tahun 2024, laporan mengenai kekerasan seksual yang diterima oleh Kemen PPPA terus meningkat, dengan KDRT menjadi kasus yang paling sering dilaporkan. "Kalau untuk kekerasan seksual, paling banyak adalah kekerasan dalam rumah tangga. Posisi laporannya masih sangat tinggi di tahun ini," ungkap Agung.

Berdasarkan data SIMFONI-PPPA, per 1 Januari 2024 hingga saat ini, Kemen PPPA telah menerima sebanyak 23.782 laporan kasus kekerasan seksual. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20.599 korbannya adalah perempuan, dan 61,1 persen atau sekitar 14.540 perempuan menjadi korban KDRT.

Namun, meskipun laporan mengenai kekerasan seksual terus meningkat, Agung menambahkan bahwa banyak korban yang masih enggan melapor. Hal ini disebabkan oleh ketakutan korban terhadap potensi pelecehan lebih lanjut dan kurangnya perlindungan terhadap identitas mereka. "Masih banyak korban yang merasa takut untuk melaporkan kekerasan seksual, baik di dalam keluarga, tempat kerja, atau tempat umum," katanya.

Untuk itu, Kemen PPPA terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pelapor akan dilindungi dan identitas korban akan aman. "Ini adalah tugas kami untuk mengedukasi, agar pelapor merasa aman dan didukung. Namun, memang hal ini belum sepenuhnya diterima oleh masyarakat, dan itu menjadi tantangan kami," tambah Agung.

Pemerintah melalui Kemen PPPA terus berkomitmen untuk melindungi korban kekerasan seksual, khususnya KDRT, dengan memperkuat sistem perlindungan hukum dan memberikan ruang aman bagi korban untuk melaporkan kejadian tersebut. Pendidikan tentang hak-hak perempuan dan perlindungan anak juga menjadi bagian penting dari upaya ini, guna mencegah terjadinya kekerasan lebih lanjut dan memberi keadilan kepada para korban.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Indosat Hadirkan SheHacks 2026 untuk Dorong Perempuan Indonesia Manfaatkan AI dalam Bisnis

Indosat Hadirkan SheHacks 2026 untuk Dorong Perempuan Indonesia Manfaatkan AI dalam Bisnis

Polres Tapteng Evakuasi Korban KDRT di Lubuktukko

Polres Tapteng Evakuasi Korban KDRT di Lubuktukko

Pangkal Pinang Jadi Latar Film, Acha Septriasa: Kota dengan KDRT dan Perceraian yang Tinggi

Pangkal Pinang Jadi Latar Film, Acha Septriasa: Kota dengan KDRT dan Perceraian yang Tinggi

Sempat Jadi Korban KDRT, Cut Intan Nabila Kembali Turun di Kejuaraan Anggar

Sempat Jadi Korban KDRT, Cut Intan Nabila Kembali Turun di Kejuaraan Anggar

Korban Jadi Tersangka Ibu Tiga Anak Didakwa KDRT terhadap Suami

Korban Jadi Tersangka Ibu Tiga Anak Didakwa KDRT terhadap Suami

Pria di Badiri Tapteng Sakiti Istri dan Tante Hingga Pingsan Usai Pulang Mabuk

Pria di Badiri Tapteng Sakiti Istri dan Tante Hingga Pingsan Usai Pulang Mabuk

Komentar
Berita Terbaru