Sabtu, 22 Agustus 2026

Tim Ditjenpas Sumut Sidak Bahan Makanan di Lapas Narkotika Langkat

- Kamis, 09 Januari 2025 20:35 WIB
Tim Ditjenpas Sumut Sidak Bahan Makanan di Lapas Narkotika Langkat
(Kitakini.news/Junaidi)
Tim Ditjenpas Sumut foto bersama petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat usai melakukan sidak penyelenggaraan dan distribusi bahan makanan

Kitakini.news -Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Sumut) melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) Pelaksanaan Penyelenggaraan dan Distribusi Bahan Makanan oleh Penyedia Bahan Makanan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat, Kamis (9/1/2025).

Baca Juga:

Hal ini dilakukan merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kelancaran distribusi dan pemeriksaan kualitas bahan makanan yang diterima oleh Lapas Narkotika Langkat.

Dalam kesempatan tersebut, Kriston Napitupulu, Suherdi, beserta tim menjelaskan bahwa pengecekan langsung terhadap pemasok bahan makanan merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

"Tujuan dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa bahan makanan yang diterima di Lapas Narkotika Langkat benar-benar memenuhi standar yang telah ditentukan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas," bebernya.

"Setiap bahan makanan yang diterima harus makanan yang masuk wajib diperiksa terlebih dahulu oleh Tim Penerima Bama atau Petugas Dapur serta dipastikan memenuhi standar keamanan dan kesehatan, untuk menjaga kesejahteraan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama menjalani masa pidana mereka," tambahnya.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Langkat, Fauzi Harahap mengucapkan terima kasih atas kunjungan tim Ditjenpas Sumut di Lapas Narkotika Langkat.

Fauzi bertekad akan segera melakukan evaluasi perbaikan untuk meningkatkan pelayanan.

"Harapannya dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses distribusi BAMA, sekaligus memastikan bahwa setiap bahan makanan yang dikonsumsi oleh WBP benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan," terang Fauzi. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Budi Pranoto Divonis 7,5 Tahun, Kasus Smartboard Langkat Menanti

Budi Pranoto Divonis 7,5 Tahun, Kasus Smartboard Langkat Menanti

Ahli Pidana Sebut Overmacht, Mantan Kadisdik Langkat Patut Dibebaskan

Ahli Pidana Sebut Overmacht, Mantan Kadisdik Langkat Patut Dibebaskan

Keracunan MBG di Karo, Rudi Alfahri: Harus Diusut Secara Menyeluruh dan Transparan

Keracunan MBG di Karo, Rudi Alfahri: Harus Diusut Secara Menyeluruh dan Transparan

Program Lensa Energi Pertamina EP Pangkalan Susu Deteksi Gangguan Penglihatan Belasan Siswa SD di Langkat

Program Lensa Energi Pertamina EP Pangkalan Susu Deteksi Gangguan Penglihatan Belasan Siswa SD di Langkat

Tiga Terdakwa Perdagangan Sisik Tringgiling 1,5 Tahun Penjara

Tiga Terdakwa Perdagangan Sisik Tringgiling 1,5 Tahun Penjara

Rudi Alfahri Desak KPPU Bongkar Penyebab Harga Semen Sumut Melonjak 40 Persen

Rudi Alfahri Desak KPPU Bongkar Penyebab Harga Semen Sumut Melonjak 40 Persen

Komentar
Berita Terbaru