PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Ketua Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) HMU Kurniadi mengatakan, pihaknya akan melaporkan balik Helmi Burman atas dugaan laporan palsu dan perbuatan menyebarkan fitnah serta pencemaran nama baik Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun.
Baca Juga:
"100 pengacara yang tergabung dalam LKBPH PWI dan organ sekawan siap membuat laporan balik atas laporan polisi terhadap Ketua Umum PWI. Kita masih menunggu surat kuasa dari Ketum PWI," kata Kurniadi di Semarang pada Selasa, 7 Januari 2025 siang ketika dimintai konfirmasinya.
Menurut Kurniadi, permasalahan Program Uji Kompetensi Wartawan yang didanai sponsorship Forum Humas BUMN telah selesai diaudit kantor akuntan publik dan tidak ditemukan penyimpangan yang signifikan. Selain itu laporan pertanggungjawabannya telah diterima pada Rapat Pleno Pengurus Harian PWI tanggal 22 Juli 2024.
Helmi juga telah diberhentikan sebagai anggota Dewan Kehormatan berdasarkan rapat pleno diperluas Pengurus Pusat PWI tanggal 27 Juni 2024 dan juga telah dicabut keanggotaannya sebagai anggota PWI. "Jadi yang bersangkutan sudah tidak.memiliki kapasitas baik sebagai pengurus maupun sebagai anggota PWI".
Ketum Forum Pemred : Perusakan Kantor Wartawan Adalah Teror terhadap Demokrasi
Maruli Siahaan Pererat Silaturahmi dengan Wartawan Lewat Bantuan Ramadhan
Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026
Kolaborasi dengan Insan Pers, Pemkab Dukung Penuh Konferensi PWI Deliserdang
Ketua PWI Sumut Dukung Kejuaraan Biliar Wartawan, Target Jaring Talenta Porwanas 2028