Subandi: Kita Rekomendasikan Cabut Kerjasama BPJS Kesehatan Dengan RS Mitra Sejati
Kitakini.news -Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerahn(DPRD) Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut), HM Subandi tegas merekomendasikan agar kerjasama BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit Mitra Sejati Medan dihentikan sementara.
Baca Juga:
Sebab, rumah sakit tersebut tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yang merupakan syarat mutlak operasional sebuah rumah sakit.
"Ini luar biasa! IPAL-nya tidak ada sama sekali. Bagaimana mungkin rumah sakit sebesar itu bisa beroperasi tanpa memenuhi syarat dasar seperti ini? BPJS Kesehatan harus segera menghentikan kerja sama mereka," tegas Subandi didampingi Anggota Komisi E Rahmansyah Sibarani di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (21/1/2025).
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi E DPRD Sumut bersama Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kota Medan, BPJS Kesehatan, dan BPJS Kesehatan Sumut.
Menurutnya, Dinas Kesehatan Provinsi Sumut yang telah turun langsung ke lapangan mengonfirmasi bahwa Rumah Sakit Mitra Sejati tidak memiliki IPAL, bahkan nilai pemantauan lingkungan mereka sangat rendah.
"IPAL adalah syarat utama untuk operasional rumah sakit. Bagaimana bisa rumah sakit ini lolos izin selama ini?" kata Subandi dengan nada keras.
Meski demikian, izin operasional RS Mitra Sejati masih berlaku hingga keputusan final ditentukan melalui rapat gabungan Komisi E dan Komisi D DPRD Sumut.
"BPJS-nya kita stop sementara, tapi operasi rumah sakit tetap berjalan karena izinnya masih ada. Namun, jika IPAL tidak segera dipenuhi, kami akan rekomendasikan penutupan total," tambah Subandi.
Subandi juga menyentil pihak manajemen RS Mitra Sejati yang dinilai lamban dan tidak serius memenuhi kewajiban tersebut.
"IPAL itu bukan investasi yang sulit. Ini menunjukkan ada kelalaian yang disengaja. Kalau begini terus, bagaimana mereka bisa memberikan layanan kesehatan yang layak?" tutupnya.
Saat dikonfirmasi, Humas RS Mitra Sejati Erwinsyah dihubungi mengaku tidak tahu menahu adanya RDP dengan pihak Komisi E.
"Mungkin itu bagian manajemen, saya tidak tahu. Sebelumnya memang ada sekali, itupun hanya manajemen, saya tidak ikut," katanya.
Soal rekomendasi pemutusan sebagai provider BPJS Kesehatan, dia mengaku terkejut. Apalagi alasannya tidak adanya IPAL rumah sakit tersebut.
"Tak mungkin tak ada IPAL. Saya tanyakan ke manajemen lagi ya," jelasnya. (**)
Jalan Bandar Khalipah-Lalang Mulai di Hotmix, Yahdi Khoir Apresiasi Pemprovsu
Pemkab/Pemko Diminta Ikut "Jemput Bola" Bersama Pemprovsu Genjot PAD dari PKB
Ihwan Ritonga Dukung Kapolda Berantas Narkoba di Sumut
Pupuk Subsidi Langka dan Mahal, Mangapul Purba Desak Pemerintah Turun Tangan
Viktor Silaen Desak Polisi Tak Ragu Berantas Narkoba