Pemko Medan Luncurkan Balai Nikah Gratis untuk Masyarakat
Kitakini.news - Kota Medan kini memiliki layanan baru yang memudahkan pasangan yang ingin menikah, yaitu Balai Nikah. Balai Nikah yang diresmikan oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Jumat (24/1/2025).
Baca Juga:
Berlokasi di Lantai II Mal Pelayanan Publik (MPP), Balai Nikah ini merupakan hasil kerja sama antara Pemko Medan dan K diementerian Agama (Kemenag).
Dalam peresmian yang dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat, Bobby Nasution menjelaskan bahwa Balai Nikah menyediakan berbagai fasilitas gratis, termasuk pakaian pengantin, tempat akad nikah, pelaminan, photobooth, dan fotografer dari Dinas Komunikasi Informatika Kota Medan.
"Seluruh fasilitas yang diberikan Pemko Medan ini gratis, tidak dikenakan biaya," tegasnya.
Bobby menambahkan bahwa Balai Nikah ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga dan calon pengantin, serta menjadi salah satu langkah Pemko Medan dalam menyiapkan generasi bangsa.
Pembukaan Balai Nikah ditandai dengan pernikahan tiga pasangan mempelai dari kawasan Medan Utara, di mana Bobby Nasution dan Wali Kota Terpilih Rico Tri Bayu Waas bertindak sebagai saksi.
Salah satu pasangan, Indra bin Ramli Hasim dan Siti Zahra binti Ishak, mengungkapkan rasa syukur mereka atas fasilitas yang disediakan Pemko Medan.
"Saya bersyukur dan senang. Semua disediakan oleh Pemko Medan. Semua gratis," ungkap Indra.
Terima Remisi Umum Peringatan HUT RI, 32 Orang Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas
APBD Perubahan 2026 Tembus Rp7,7 Triliun, Wali Kota Medan Fokuskan Anggaran pada 6 Prioritas Pembangunan
Derbi Sumatra Buka Jadwal PSMS Medan di Championship 2026/2027
Dari Lembaran Uang Lama hingga Perangko Bung Karno, Sofyan Tan: Menemukan Kembali Jejak Sang Perekat Bangsa
Kepala Bapenda Medan Kenakan Pakaian Adat Simalungun Hadiri Upacara HUT ke-81 RI