DPRD Medan Minta Proses Pencabutan Perda Dilakukan Secara Hati-hati
Kitakini.news - Dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Medan, Senin (10/2/2025), Fraksi Golkar DPRD Medan mengungkapkan pentingnya landasan yang kuat dalam pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Baca Juga:
- Ketika Kesetaraan Gender di Medan Tak Sekadar Wacana Romantisme Belaka
- Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah, Minta Sekda dan OPD Tindaklanjuti dengan Serius
- PQN Medan DigiFest 2026 Resmi Dibuka, Rico Waas Andalkan QRESTO untuk Perkuat Digitalisasi Pajak
Ketua Fraksi Golkar, El Barino SH MH, menekankan bahwa landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis sangat diperlukan untuk menciptakan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
El Barino menyarankan agar proses pencabutan Perda tersebut segera diproses dengan membentuk panitia khusus.
"Pembahasan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pakar dan tokoh masyarakat," ujarnya.
Dia juga menyoroti kurangnya persiapan konkret dalam Ranperda yang diajukan.
Fraksi Golkar menyatakan dukungannya terhadap pencabutan Perda tersebut, dengan harapan dapat memenuhi ketentuan dan perkembangan regulasi di tingkat nasional.
Di akhir pendapatnya, El Barino mengucapkan terima kasih kepada M. Bobby Afif Nasution dan Auli Rahman yang akan mengakhiri masa jabatan mereka, serta memberikan selamat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih untuk periode mendatang.
Ketika Kesetaraan Gender di Medan Tak Sekadar Wacana Romantisme Belaka
Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah, Minta Sekda dan OPD Tindaklanjuti dengan Serius
PQN Medan DigiFest 2026 Resmi Dibuka, Rico Waas Andalkan QRESTO untuk Perkuat Digitalisasi Pajak
Car Free Night Kesawan Dorong Ekonomi UMKM, Rico Waas Perkuat Ekosistem Wisata Kota Medan
Pojok PBB Hadir di Medan DigiFest 2026, Bapenda Medan Permudah Pembayaran Pajak Digital