Minggu, 05 Juli 2026

Tekan Inflasi, Pemko Binjai Gelar Gerakan Pangan Murah

- Rabu, 05 Maret 2025 23:59 WIB
Tekan Inflasi, Pemko Binjai Gelar Gerakan Pangan Murah
(Kitakini.news/Junaidi)
Pemerintah Kota Binjai Gelar Pasar Murah di pelataran Parkir Masjid Al Fatih, Rabu (5/3/2025).

Kitakini.news -Pemerintah Kota Binjai menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) selama dua hari yakni 5 hingga 6 Maret 2025, di pelataran Parkir Masjid Al Fatih, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga:

Adapun komoditi yang dijual berupa Beras Premium Rp135.000/10 Kg, Beras Premium Rp68.000/5 Kg, Minyak Kita Premium Rp38.000/2 L, Minyak Kita Rp15.700/1 L, Gula PSM 18.000/1 Kg, Sirup Kurnia Rp20.500/Botol, Sirup Pohon Pinang Rp20.000/Botol, Crystaline Rp38.000/330Ml, Teh Sariwangi Rp6.000/Kotak, Tepung terigu Rp13.000/Kg, Bawang Merah Rp34.000/Kg, Bawang Putih Rp42.000/Kg, Cabai Rp30.000/Kg.

GPM ini ditinjau langsung Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai Ralasen Ginting, Kabid Ketersediaan dan Distribusi Pangan T. Nurherlina Kasubbag SDA Bagian Perekonomian Rozeihan Fadil, Analis Perdagangan Ahli Muda Pardamean Simamora, serta perwakilan Dishub Kota Binjai.

"Diharapkan melalui Gerakan Pangan Murah ini dapat membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga lebih terjangkau saat Bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri," ujar Ralasen ginting. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
OTT KPK di Binjai, Suasana Polrestabes Medan Terlihat Tenang

OTT KPK di Binjai, Suasana Polrestabes Medan Terlihat Tenang

Dikabarkan, Pejabat Dan Orang Dekat Bupati Langkat Diperiksa di Polrestabes Medan Usai di OTT KPK

Dikabarkan, Pejabat Dan Orang Dekat Bupati Langkat Diperiksa di Polrestabes Medan Usai di OTT KPK

Kabar OTT KPK di Binjai, Nama Pejabat Langkat Muncul

Kabar OTT KPK di Binjai, Nama Pejabat Langkat Muncul

OTT Terjadi di Binjai?

OTT Terjadi di Binjai?

Fraksi PAN DPRD Sumut: Ranperda Pertanian Organik Harus Jadi Instrumen Berkelanjutan

Fraksi PAN DPRD Sumut: Ranperda Pertanian Organik Harus Jadi Instrumen Berkelanjutan

Korupsi Pembangunan Jalur KA, Muhlis Capah Divonis 5 Tahun, Broker Proyek Dihukum 4 Tahun

Korupsi Pembangunan Jalur KA, Muhlis Capah Divonis 5 Tahun, Broker Proyek Dihukum 4 Tahun

Komentar
Berita Terbaru