Sofyan Tan Soroti Pentingnya RUU Sisdiknas untuk Kesejahteraan Guru
Kitakini.news - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan oleh Panja RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI, Rabu (5/3/2025), dr. Sofyan Tan, anggota Komisi X dari Fraksi PDI Perjuangan, mengemukakan delapan catatan penting terkait penyusunan RUU Sisdiknas.
Baca Juga:
RDP ini melibatkan berbagai kementerian, termasuk Kemendikdasmen, Kemdiktisaintek, Kemenag, Kemendagri, dan Kemenkum, untuk mengevaluasi pelaksanaan sejumlah undang-undang pendidikan yang ada.
Sofyan Tan menekankan pentingnya adanya standar baku kurikulum pendidikan yang dapat bertahan dalam jangka panjang, sehingga perubahan menteri tidak selalu diikuti dengan perubahan kurikulum.
"Perlu hadir, badan standar kurikulum yang kuat dan independen agar tidak mudah diintervensi," jelasnya.
Lebih lanjut, Sofyan Tan menggarisbawahi jaminan kesejahteraan bagi tenaga pendidik, dengan harapan pendapatan guru tidak lagi berada di bawah upah minimum regional (UMR).
Ia mengusulkan agar profesi guru dijadikan pilihan utama dengan adanya pendidikan profesi yang menjamin kelulusan menjadi pegawai negeri sipil (PNS), mirip dengan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Sofyan Tan juga menekankan pentingnya perlindungan dan keselamatan guru, serta perlakuan yang adil antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Dia berharap RUU Sisdiknas dapat menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia.
Puluhan Massa Buruh Minta DPRD Sumut Kawal Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Dameria Desak Kemensos Tindalanjuti Kekurangan Tenaga Pendidik Sekolah Rakyat di Medan
Menemukan Harmoni dan Ketenangan Jiwa Lewat Ayunan Lembut Tai Chi
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia; Perginya Seniman Nusantara
Sebungkus Tape dan Doa di Sepertiga Malam, Pertemukan Rizal dengan dr. Sofyan Tan