Pemko Padangsidimpuan Tetapkan Status Darurat Banjir dan Longsor
Kitakini.news - Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menetapkan status Darurat Banjir dan Longsor yang terjadi Kamis kemarin. Keputusan tersebut keluar atas hasil rapat Forkopimda di Kantor Wali Kota, Jumat (14/3/2025).
Baca Juga:
Hadir dalam rapat itu, Ketua DPRD Padangsidimpuan, Dandim 0212/TS, Wakapolres, Plt Sekdako, Asisten, Pimpinan OPD, Perwakilan BMKG Aekgodang dann unsur Forkopimda lainnya.
Rapat tersebut sebagai tindak lanjut penanganan (mitigasi) bencana banjir dan longsor di sejumlah lokasi di Kota Padangsidimpuan. Penetapan itu keluar dengan Keputusan Wali Kota nomor 175/KPTS/2025, tentanng status Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor. Berlaku 14 hari, terhitung mulai 14 hingga 27 Maret 2025.
Dalam kesempatan itu, pihak BMKG Aekgodang melaporkan kondisi cuaca di Kota Padangsidimpuan. Bahwa diprediksi intensitas hujan sedang hingga deras masih akan berlanjut tiga hari ke depan, khususnya berpotensi terjadi sore hingga dini hari.
Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada terhadap kondisi cuaca yang dapat menyebabkan bencana, terutama di daerah yang rentan terhadap banjir. Warga yang tinggal di tepi aliran sungai diharapkan untuk selalu memantau perkembangan cuaca dan melakukan evakuasi jika terjadi hujan dengan durasi lama.
Kalak BPBD Kota Padangsidimpuan. Harnovil, dalam laporannya menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima oleh Pusdal-Ops pada pukul 23.0 WIB0, bencana ini telah berdampak pada lima kecamatan di Kota Padangsidimpuan, yang terdiri dari 28 desa dan kelurahan. Pihak berwenang terus berkoordinasi untuk melakukan penanganan dan mitigasi bencana di wilayah yang terdampak.
Sementara itu Wali Kota Padangsidimpuan, H Letnan Dalimunthe menyampaikan agar seluruh masyarakat tetap waspada dan mengikuti instruksi pemerintah untuk memastikan keselamatan bersama. Selain itu, ia juga mengimbau agar seluruh pihak terkait terus bekerja sama dalam upaya penanggulangan dan pemulihan pasca bencana ini.
Gempa Magnitudo 7,7 Guncang NTT
Gempa M7,7 Guncang NTT: BMKG Cabut Peringatan Tsunami, Dua Orang Meregang Nyawa
Gayolues, Aceh Diguncang Gempa Magnitudo, Getaran Terasa Sampai ke Medan
Medan Diselimuti Awan dan tak Terik Sejak 15 Juli, BMKG Ungkap Penyebabnya
Rico Waas Serahkan Hibah Rp50 Miliar, Medan Terdepan Bantu Pemulihan Aceh Tamiang
SKK Migas Beri Penghargaan Pertamina EP, Pemulihan Produksi Minyak Pasca Banjir Hanya 3 Bulan!
Pasokan Anjlok Dampak Liburan, Harga Cabai Merah dan Tomat di Medan Melesat
Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Pasar Keuangan RI Dibayangi Risiko Inflasi dan Pelemahan Rupiah
Derbi Sumatra Buka Jadwal PSMS Medan di Championship 2026/2027
Dari Lembaran Uang Lama hingga Perangko Bung Karno, Sofyan Tan: Menemukan Kembali Jejak Sang Perekat Bangsa
Pratu Rizki Kurniawan Gugur dalam Baku Tembak OPM di Hari Kemerdekaan
Kepala Bapenda Medan Kenakan Pakaian Adat Simalungun Hadiri Upacara HUT ke-81 RI
Aksi Penuh Semangat Rico Waas Ikut Tarik Tambang, Bawa Timnya Raih Kemenangan di Pesta Rakyat Medan Amplas