Hasil Sidak DPRD Medan: Pembangunan Sekolah di Sei Putih Tengah Diduga Melanggar Aturan
Kitakini.news - Sidak yang dilakukan oleh Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, Selasa (4/2/2025). di lokasi pembangunan sekolah milik Yayasan Karya Budi Gemilang, mengungkapkan dugaan pelanggaran perizinan yang dilakukan oleh pihak pengembang.
Baca Juga:
Kegiatan ini dilakukan setelah warga Jalan Kuali, Kelurahan Sei Putih Tengah, melaporkan kekhawatiran mereka terkait keselamatan akibat jatuhnya material bangunan.
Dalam sidak tersebut, Paul Mei Anton menyoroti bahwa bangunan yang sedang dibangun tidak memenuhi syarat yang ditetapkan, termasuk tidak adanya ruang terbuka hijau dan fasilitas untuk upacara bendera.
"Ini jelas melanggar peraturan. Kami akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas masalah ini dengan pemilik bangunan," ujarnya.
El Barino Shah, anggota Komisi 4, menambahkan bahwa sudah ada tiga surat peringatan yang diberikan kepada pemilik bangunan, namun pembangunan tetap dilanjutkan.
"Kami mendorong semua pihak terkait untuk mengambil tindakan tegas," katanya.
Sementara itu, warga berharap agar keluhan mereka segera ditindaklanjuti demi keselamatan dan kenyamanan lingkungan mereka.
Sidak ini menjadi langkah awal untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi izin PBG.
Penguatan Tepian Sungai Aih Bobo Rampung, Lindungi Gayo Lues dari Risiko Bencana
Pojok PBB Hadir di Medan DigiFest 2026, Bapenda Medan Permudah Pembayaran Pajak Digital
APBD Perubahan 2026 Tembus Rp7,7 Triliun, Wali Kota Medan Fokuskan Anggaran pada 6 Prioritas Pembangunan
Kepala Bapenda Medan Kenakan Pakaian Adat Simalungun Hadiri Upacara HUT ke-81 RI
Kepala Bapenda Medan Hadiri Paripurna DPRD, Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo