Sebanyak 4 Joki UTBK di USU Ditangkap
Baca Juga:
Polsek Medan Baru menangkap 4 orang joki Ujian
Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Kampus Universitas Sumatera Utara.
Keempat pelaku dua Perempuan dan dua Laki laki
itu kini harus mendekam penjara di Mapolsek Medan Baru.Dari
penangkapannya, sejumlah barang bukti berupa dokumen dan kartu identitas
lainnya disita.
Tidak itu saja, polisi pun menyita sebuah alat
elektronik yang dikemas menjadi kacamata dengan fasilitas kamera. Alat ini
merupakan alat membantu melancarkan aksi kecurangan dalam meloloskan seleksi
UTBK.
Menurut Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik
Aritonang, Rabu (30/4/2025),sebenarnya ada tujuh orang diamankan
tetapi hanya 4 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaannya keempat tersangka
berperan sebagai peserta ujian pengganti, yakni NF (20) berperan sebagai
pengganti. Kemudian SY (27) berperan pengganti begitu juga KR dan AH.
Terkait proses kesepakatannya untuk lancarkan
aksi kecurangan ke empat tersangka memang sudah diiming imingi uang Rp10 juta
apabila lulus UTBK.
Mereka ditawarin dari perkenalan melalui media sosialdengan berbagai kesepakatan dan kemiripan dari peserta agar tidak diketahui panitia UTBK.
Pemprovsu Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Dari Hulu Hingga Hilir
Cegah Berbagai Penyakit Bumil dan Menyusui, Pentingnya Vaksinasi dan Pemberian ASI Eksklusif
Setahun Hirup Udara Bebas, IRT Residivis Kembali Ditangkap Jual Ganja
Tanggap Banjir Langkat, Pertamina EP Pangkalan Susu Pasok Bantuan Sembako ke Desa Terisolasi
Abu Vulkanik Anak Krakatau Terus Meningkat, 8.330 Penumpang dari 49 Flight Bandara Kualanamu Tujuan Jakarta dan Bandung Batal Terbang