Kapal Dinas Bupati Mentawai Terbakar
Kitakini.news -Dua unit Kapal yang sedang bersandar di Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus, KelurahanLabuhan Tarok, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat, terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, tetapi kerugian mencapai Rp 2,5 Miliar.
Baca Juga:
Menurut saksi mata Marjohan, kobaran api ini terjadi di Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus, KelurahanLabuhan Tarok, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat, Pukul 16.13 WIB, Jumat, (23/5/2025).
Marjohar pun langsung melaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.
Kedua kapal tersebut, satu kapal cepat milik pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, dengan nama lambung Rimata.
Kapal ini biasa digunakan sebagai transportasi dinas Bupati Mentawai Rinto Wardana.
Api yang cukup besar dan berdekatan dengan kapal lainnya, membuat api kemudian merambat ke kapal nelayan lainnya milik Asrizal.
Kedua kapal tersebut tengah bersandar di Pelabuhan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat, saat api mulai melalap bagian lambung kapal.
Sejumlah awak kapal dilaporkan sempat panik dan berhamburan menyelamatkan diri ketika api mulai membesar.
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padangmengerahkan satu unit mobil pemadam ke lokasi.
Api sempat menjalar dan menyebabkan satu unit kapal bagan yang sedang bersandar berdekatan turut terbakar. Petugas dan nelayan pun menjauhkan kapal-kapal lain yang tengah bersandar agar api tidak merambat.
Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, tetapi kerugian mencapai Rp 2,5 Miliar.
Saat ini pihak kepolisian Kota Padang, masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran. (**)
Pria Ini Sempat Tawarkan Jasa Menjual AC Korban, Ternyata Modus Pencurian
Gerakan Gaspol Polres Padangsidimpuan Sasar Bantuan ke Ojol Perempuan dan Panti Jompo
Diprotes ke Taman Nasional Komodo saat Ada Larangan, Jessica Mila Salahkan Kapten Kapal
Petugas Tangkap Pelaku Peredaran Narkotika, Hasil Pengembang Penangkapan Sebelumnya
Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Peredaran 58 Gram Paket Ganja