Kementerian Kelautan Tangkap Kapal Ikan Bendera Malaysia
Kitakini.news -Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (23/6/2025) menangkap satu Kapal Ikan asing berbendera Malaysia yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
Baca Juga:
Dalam penangkapan, sempat diwarnai tembakan peringatan dan aksi kejar kejaran, terhadap kapal ikan asing mencoba kabur dengan memutus jaring.
Kapal ikan asing berbendera Malaysia tersebut kedapatan melakukan pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 571, Selat Malaka, Indonesia.
Dalam penangkapan Illegal Fishing, petugas sempat memberikan tembakan peringatan dan diwarnai aksi kejar kejaran, terhadap kapal ikan asing mencoba kabur dengan memutus Jaring Trawl, untuk menghindari dari kejaran kapal Perikanan Hiu 01, yang melaksanakan patroli rutin di Perairan Selat Malaka.
Selain mengamankan satu unit kapal ikan asing berbendera Malaysia, petugas juga mengamankan lima orang awak kapal warga negara Myanmar, yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/6/2025), Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan, M Syamsu Rokhman mengatakan selain menemukan 100 Kilogram Ikan besar dan kecil hasil tangkapan mengunakan Trawl dan hasil pemeriksaan, kapal ikan asing yang sudah dua hari mencuri ikan diperairan Indonesia, sempat memutus jaring, untuk menghindari dari kejaran petugas.
Kini satu unit kapal ikan asing berbendera Malaysia telah dibawa ke dermaga Pelabuhan Belawan berserta lima awak kapal diperiksa di Kantor Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan, untuk proses hukum (**)
Indonesia Hajar Bangladesh 9-2, Garuda Lolos Dramatis ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Warga Belawan Kesulitan Air Bersih, Kodim 0201/ Medan Distribusikan 14 Ribu Liter Air Bersih
Indonesia Wajib Pesta Gol! Herdman Siapkan Skenario Lolos Final FIFA ASEAN Cup
Salah Gunakan Pengangkutan BBM Subsidi di Medan, Sopir Truk Tangki Dihukum 7 Bulan
Indonesia Terancam Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia Bisa Jadi Penentu