Sabtu, 04 Juli 2026

Kementerian Kelautan Tangkap Kapal Ikan Bendera Malaysia

Azzaren - Selasa, 24 Juni 2025 13:37 WIB
Kementerian Kelautan Tangkap Kapal Ikan Bendera Malaysia
(Kitakini.news/Aazaren
Penangkapan awak kapal asing berbendera Malaysia yang melakukan Illegal Fishing di Perairan Indonesia

Kitakini.news -Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (23/6/2025) menangkap satu Kapal Ikan asing berbendera Malaysia yang mencuri ikan di perairan Indonesia.

Baca Juga:

Dalam penangkapan, sempat diwarnai tembakan peringatan dan aksi kejar kejaran, terhadap kapal ikan asing mencoba kabur dengan memutus jaring.

Kapal ikan asing berbendera Malaysia tersebut kedapatan melakukan pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 571, Selat Malaka, Indonesia.

Dalam penangkapan Illegal Fishing, petugas sempat memberikan tembakan peringatan dan diwarnai aksi kejar kejaran, terhadap kapal ikan asing mencoba kabur dengan memutus Jaring Trawl, untuk menghindari dari kejaran kapal Perikanan Hiu 01, yang melaksanakan patroli rutin di Perairan Selat Malaka.

Selain mengamankan satu unit kapal ikan asing berbendera Malaysia, petugas juga mengamankan lima orang awak kapal warga negara Myanmar, yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

Saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/6/2025), Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan, M Syamsu Rokhman mengatakan selain menemukan 100 Kilogram Ikan besar dan kecil hasil tangkapan mengunakan Trawl dan hasil pemeriksaan, kapal ikan asing yang sudah dua hari mencuri ikan diperairan Indonesia, sempat memutus jaring, untuk menghindari dari kejaran petugas.

Kini satu unit kapal ikan asing berbendera Malaysia telah dibawa ke dermaga Pelabuhan Belawan berserta lima awak kapal diperiksa di Kantor Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan, untuk proses hukum (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Genset Diduga Tak Berfungsi, Praktisi Hukum Minta Direktur Utama RS PHCM Belawan Dicopot Jika Terbukti Lalai

Genset Diduga Tak Berfungsi, Praktisi Hukum Minta Direktur Utama RS PHCM Belawan Dicopot Jika Terbukti Lalai

Rugikan PT TSI Rp123,2 M, Eks Asisten Manager Divonis 5,5 Tahun Penjara

Rugikan PT TSI Rp123,2 M, Eks Asisten Manager Divonis 5,5 Tahun Penjara

Kebakaran Kapal Bertambah, Hanguskan Tujuh Unit Kapal Nelayan

Kebakaran Kapal Bertambah, Hanguskan Tujuh Unit Kapal Nelayan

Tim Jalur Polda Riau Salurkan Bantuan ke Pulau Terpencil

Tim Jalur Polda Riau Salurkan Bantuan ke Pulau Terpencil

Arus Pendek Listrik, Empat Unit Kapal Nelayan Ludes Terbakar

Arus Pendek Listrik, Empat Unit Kapal Nelayan Ludes Terbakar

Polda Sumut Tangkap Nelayan Bawa 10 Kg Sabu dari Malaysia

Polda Sumut Tangkap Nelayan Bawa 10 Kg Sabu dari Malaysia

Komentar
Berita Terbaru