Sabtu, 22 Agustus 2026

Pemkab Langkat Tertibkan Lapak Pedagang Pasar Tanjung Pura

- Rabu, 02 Juli 2025 18:03 WIB
Pemkab Langkat Tertibkan Lapak Pedagang Pasar Tanjung Pura
(Kitakini.news/Junaidi)
Tim gabungan eksekusi lapak pedagang sekitar pasar Tanjung Pura.

Kitakini.news -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Langkat bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan unsur Muspika Tanjung Pura melakukan penertiban kios pedagang yang berjualan di luar Pasar Tradisional Tanjung Pura, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga:

Sebelum eksekusi dimulai, Pimanta Ginting, Ketua Komisi III DPRD Langkat, memberikan arahan kepada petugas yang terlibat dalam apel sebelum eksekusi.

"Hari ini, kita melakukan penertiban pedagang yang berjualan di luar pasar. Saya meminta Satpol PP sebagai garda terdepan untuk dapat menjalankan tugas dengan baik dan tidak ada tindakan anarkis," ujar Pimanta.

Pimanta juga meminta Dinas Perhubungan untuk mengatur lalu lintas selama eksekusi berlangsung agar tidak terjadi kemacetan.

"Petugas keamanan yang ikut serta diharapkan dapat mengamankan proses eksekusi dengan baik," tambahnya.

Untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan eksekusi, Rahmad Rinaldi Sekretaris Komisi III memimpin doa sebelum eksekusi dimulai agar pelaksanaan eksekusi berjalan dengan lancar dan aman.

Dalam eksekusi ini, diturunkan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) berupa backhoe loader untuk menertibkan lapak pedagang yang berada di bahu jalan.

Pada proses eksekusi itu, Rinaldi juga memberikan pemahaman kepada pedagang yang berjualan di luar pasar, memberikan pilihan apakah ingin memindahkan atau membongkar lapaknya sendiri atau oleh petugas.

Eksekusi yang dilakukan pada siang hari ini berjalan dengan tertib dan lancar terhadap pedagang yang masih berjualan di luar pasar. Barang-barang pedagang yang diamankan nantinya dikumpulkan di kantor camat.

Dengan adanya eksekusi ini, Komisi III DPRD Langkat yang bersungguh-sungguh dalam mendorong penertiban ini mengharapkan para pedagang dapat mematuhi peraturan yang berlaku dan berjualan di dalam pasar tradisional yang telah disediakan dan eksekusi ini agar menjadi contoh bagi pasar-pasar yang ada di Kabupaten Langkat yang mana agar dapat dipahami masyarakat pentingnya untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kota. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Budi Pranoto Divonis 7,5 Tahun, Kasus Smartboard Langkat Menanti

Budi Pranoto Divonis 7,5 Tahun, Kasus Smartboard Langkat Menanti

Ahli Pidana Sebut Overmacht, Mantan Kadisdik Langkat Patut Dibebaskan

Ahli Pidana Sebut Overmacht, Mantan Kadisdik Langkat Patut Dibebaskan

Harga Cabai Merah Turun, Ayam Potong Melonjak di Medan

Harga Cabai Merah Turun, Ayam Potong Melonjak di Medan

Pasokan Anjlok Dampak Liburan, Harga Cabai Merah dan Tomat di Medan Melesat

Pasokan Anjlok Dampak Liburan, Harga Cabai Merah dan Tomat di Medan Melesat

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Pasar Keuangan RI Dibayangi Risiko Inflasi dan Pelemahan Rupiah

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Pasar Keuangan RI Dibayangi Risiko Inflasi dan Pelemahan Rupiah

Keracunan MBG di Karo, Rudi Alfahri: Harus Diusut Secara Menyeluruh dan Transparan

Keracunan MBG di Karo, Rudi Alfahri: Harus Diusut Secara Menyeluruh dan Transparan

Komentar
Berita Terbaru