Satgas PKH Kembali Patroli dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di TNBG Madina
Kitakini.news - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di wilayah Kabupaten Mandailingnatal berkomitmen untuk mendukung suksesnya penertiban kawasan hutan melalui kegiatan Patroli dan Sosialisasi memberikan edukasi kepada masyarakat.
Baca Juga:
Seperti yang dilakukan hari ini, Satgas PKH Wilayah Kabupaten Mandailing Natal dipimpin Pelda Suhaimi Lubis melaksanakan patrol dan sosialisasi penertiban kawasan hutan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) di Desa Aek Ngali dan Lumban Dolok Kecamatan Panyabungan Selatan Kabupaten Mandailingnatal, Rabu (16/7/2025).
Dikatakan Pelda Suhaimi Lubis, Personel Satgas PKH, bahwa pihaknya memastikan kegiatan penguasaan kembali lahan hutan yang dilakukan Satgas PKH akan selalu dibarengi dengan pemberian edukasi kepada masyarakat sekitar.
"Kita memang rutin melaksanakan patrol di sekitar kawasan hutan dalam penguasaan pemerintah, kemudian kita juga rutin memberikan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat memahami dan menyadari bahwa upaya penegakan hukum dalam penerbitan hutan dilakukan untuk kepentingan bersama," paparnya
"Edukasi terus dilakukan dan InsyaAllah (upaya penertiban) khususnya di kawasan TNBG ini akan berjalan dengan aman dan lancar," lanjut Suhaimi.
Menurutnya, upaya penegakan hukum yang dijalankan Satgas PKH pada prinsipnya adalah menertibkan kawasan hutan.
"karena bukan saja lahannya, di sekitar wilayah hutan atau kawasan TNBG ini terdapat masyarakat serta margasatwa yang harus dilindungi," tutupnya.
Dengan pemberian edukasi dan pengertian yang dilakukan secara terus-menerus, Satgas PKH berharap masyarakat akan dapat mengerti dan memahami kegiatan penertiban kawasan hutan yang sedang dilakukan pemerintah.
Polsek Muara Batanggadis Ungkap Peredaran 97,51 Gram Sabu
Pemprovsu Lanjutkan Penertiban Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis
Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik 12 Excavator Diburu
Wakapolda Sumut Ungkap Penindakan Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, 12 Ekskavator dan 17 Orang Diamankan
Rusak Lingkungan, Presiden Prabowo Cabut Izin PT TPL Serta 27 Perusahaan Lainnya di Sumut, Aceh dan Sumbar