Hanya 4 dari 77 Hydrant Berfungsi, Pansus DPRD Medan Soroti Kesiapan Pemadam Kebakaran
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap minimnya sarana dan prasarana alat pemadam kebakaran di kota ini. Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan, M. Mendrofa, menyatakan bahwa dari 77 titik Hydrant yang ada, hanya 4 yang berfungsi dengan baik. Hal ini menyebabkan kesulitan dalam mendapatkan pasokan air saat terjadi kebakaran, yang dapat berakibat fatal.
Baca Juga:
Mendrofa juga menyoroti jumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran yang hanya berjumlah 6 unit, jauh dari jumlah ideal yang seharusnya mencapai 12 unit. "Kondisi ini sangat berdampak pada kualitas pelayanan yang diberikan," keluhnya.
Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, menekankan pentingnya kerja sama semua pemangku kepentingan untuk memperbaiki dan memelihara Hydrant yang ada. Ia juga menegaskan bahwa dalam Perda yang akan datang, harus ada ketentuan yang jelas mengenai kewajiban Pemko Medan untuk memenuhi kebutuhan UPT dan mobil pemadam kebakaran.
Eko Afrianta Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Amalkan Nilai Pancasila
Rico Waas Dorong Sinergi Pemko dan DPRD Medan Genjot Pertumbuhan Ekonomi
Susun Program Kerja 2027, Pemko dan DPRD Medan Fokus Ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan
Jusup Ginting: Pertamina Harus Segera Pastikan Kapan Berakhirnya Antrean BBM di Medan
Wong Chun Sen Teruskan Aspirasi Mahasiswa ke BAM DPR RI