Rudi Alfahri: Soal Truk BL Dari Aceh, Hanya Salah Pengertian
Kitakini.news -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Rudi Alfahri Rangkuti SH MH merespon viralnya pemberitaan di media sosial (Medsos) yang memperlihatkan Asisten Administrasi Umum Setda Sumut Muhammad Suib memberhentikan truk dari Aceh dengan Nomor plat kendaraan BL.
Baca Juga:
- Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah, Minta Sekda dan OPD Tindaklanjuti dengan Serius
- Polda Sumut Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu di Asahan, Tiga Orang Ditangkap di Rumah Makan
- HUT ke-28 PAN, Yahdi Khoir Apresiasi Perhatian Gubsu Terhadap Perbaikan Infrastruktur di Batubara
Rudi berpendapat hal itu tidak perlu dibesar-besarkan, karena langkah tersebut sebagai bagian dari sosialisasi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Sumut.
"Saya rasa hal itu (pemberhentian truk dari Aceh) bukan razia, ini salah paham saja dan tidak perlu dibesar-besarkan apalagi digiring menjadi pemberitaan negatif," ujar Rudi kepada Wartawan melalui sambungan telepon seluler dari Medan, Rabu (1/10/2025).
Hal ini disampaikan Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 12 Binjai Langkat tersebut merespon riuhnya reaksi masyarakat di ruang publik yang menarasikan pemberhentian truk dari Aceh itu bertendensi negatif, terlebih Gubsu Bobby Nasution berada di lokasi kejadian, tepatnya di Kabupaten Langkat, saat pemberhentian truk nomor plat kendaraan BL berlangsung pekan lalu.
Dalam video itu, terlihat Bobby didampingi Suib menghentikan mobil truk itu dan meminta agar supir mengurus perpindahan plat BL Aceh ke plat (BK) Sumut agar bisa melewati jalan tersebut.
Perpindahan pelat itu agar pajak kendaraan yang beroperasi disana bisa masuk ke Sumut. Bobby juga tampak menyarankan ke supir truk agar perpindahan pelat itu bisa diurus secepatnya.
Namun publik kemudian disuguhi berita yang belum dapat dikukuhkan kebenarannya, yang salah satu diantaranya mengaitkan hubungan Sumatera Utara dan Aceh, yang sempat renggang terkait masalah perebutan 4 pulau yang berada di provinsi berjulukan Serambi Mekkah tersebut.
Sehingga akibat pemberitaan yang terlanjur viral di media sosial, masyarakat melontarkan kritik negatif, yang khususnya diarahkan kepada Gubsu Bobby Nasution.
Menyikapi hal tersebut, Rudi Alfahri Rangkuti mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh pemberitaan yang dapat mengganggu hubungan harmonis Sumut dan Aceh, yang sudah berlangsung selama puluhan tahun itu.
Karenanya, Rudi berharap semua pihak dapat menjaga ketentraman dan kondusivitas, agar masalah ini tidak berkembang terlalu jauh, sehingga menjadi tidak terkendali.
"Persoalannya saya kira tidaklah senegatif diramaikan, ini sekali lagi saya sebutkan hanya salah paham dan salah pengertian yang harus kita dudukkan agar masalahnya tidak dipahami berbeda," tutur Rudi.
Terlebih, Pemprovsu juga sudah menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan memperbaiki komunikasi yang lebih intensif, agar berbagai progam pembangunan, termasuk sosialisasi peningkatan PAD berjalan maksimal.
Wajar Disampaikan
Berkaitan dengan PAD, Rudi menyebutkan, Pemprovsu terus menggencarkan berbagai langkah termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang saat ini terus disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat.
"Jadi kalau hanya sekadar sosialisasi dan imbauan, saya kira wajar disampaikan, agar aturan resmi dapat diberlakukan, rencanya pada Januari 2026," sebutnya.
Aturan itu pada prinsipnya meminta perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut mendaftarkan kendaraan operasionalnya di Sumut. Hal itu agar perusahaan membayar pajak kendaraan bermotor kepada provinsi tempat dia beroperasi.
"Kita berharap sosialisasi ini juga selain disampaikan kepada bupati, walikota dan dinas terkait, perlu disampaikan kepada pemerintah provinsi yang daerahnya berbatasan dengan Sumatera Utara agar dapat diketahui dengan baik," pungkas Rudi.
Di sisi lain, Rudy tak lupa berharap kepada pengguna media sosial untuk bijak menyikapi berbagai persoalan, dan tidak berusaha memperkeruh keadaan, yang dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas keamanan, termasuk antara Sumut dan Aceh. (**)
Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah, Minta Sekda dan OPD Tindaklanjuti dengan Serius
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu di Asahan, Tiga Orang Ditangkap di Rumah Makan
HUT ke-28 PAN, Yahdi Khoir Apresiasi Perhatian Gubsu Terhadap Perbaikan Infrastruktur di Batubara
Kuasa Hukum Dhody Thahir Curiga Ada Pihak Kuat di Balik Perkara, Surat yang Dipersoalkan Justru Dibuat Pengacara
Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Dhody Thahir: Polisi Harus Tunjukkan Surat Yang Disebut Palsu