DPRD Sumut Akan Dalami Info Uang Pemprovsu Ngendap Rp 3,1 T di Bank
Kitakini.news -Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Rony Reynaldo Situmorang SH MIP akan mendalami informasi dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebutkan ada dana Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) yang mengendap di bank sebesar Rp 3,1 Triliun.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Sumut, Rony Reynaldo Situmorang Kepada wartawan di Medan, Selasa (21/10), merespon keterangan Menkeu yang menyebut terdapat 15 pemerintah daerah dengan simpanan tertinggi per September 2025, satu di antaranya Sumut, yang berjumlah Rp 3,1 Triliun.
Pemprovsu termasuk provinsi yang lambat menyerap realisasi belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga triwulan ketiga tahun 2025, sehingga menjadi sorotan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Menyikapi hal tersebut, Rony Reynaldo mengatakan bahwa yang disampaikan Menteri Keuangan RI itu, informasi terpercaya dan bukan asal-asalan.
"Saya menanggapinya, ini informasi dari Kementerian Keuangan atau pemerintah pusat. Jadi, itu informasi terpacaya. Bukan informasi abal-abal," beber Rony.
Rony juga mengungkapkan ada data atau informasi berbeda yang disampaikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut, bahwa anggaran atau dana tersimpan di bank sebesar Rp900 Miliar, bukan Rp 3,1 Triliun.
"Jadi, bagi saya pribadi. Saya memegang informasi tersebut (dari Kemenkeu). Namun, saya dengar dari rapat Banggar DPRD Sumut dana ril yang ada di rekening Pemprov Sumut, hanya Rp900 Miliar," ungkap Politisi Partai NasDem tersebut.
Lebih lanjut Rony mengatakan bahwa informasi yanv disampaikan oleh BPKAD Sumut di Banggar DPRD Sumut dana tersimpan di bank milik rekening Pemprovsu sebesar Rp 900 Miliar, akan didalami di Komisi C DPRD Sumut sebagai mitra dari BPKAD Sumut itu.
"Nanti ikut rapat di Banggar, nanti biar tanya langsung kawan-kawan Banggar itu. Ini memang harus ditelusuri dan nanti saya dalami lagi di Komisi C DPRD Sumut," tandas wakil rakyat dari Dapil Sumut X meliputi Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun ini.
Masih kata Rony, bahwa ada dugaan informasi yang dinilai ditutupi oleh Pemprovsu dan BPKAD Sumut, terkait anggaran atau dana tersimpan di bank tersebut.
"Ada menutupi informasi, tidak sekedar itu. Ada yang tidak sinkron. Ada yang menutupi data sebenarnya. Tidak main-main, ini menteri yang ngomong," cetus Rony.
Rony mengatakan bila data disampaikan Menteri Purbaya yang dinilai keliru, Pemprovsu atau BPKAD Sumut silakan buktikan dan bantah informasi tersebut terkait dana tersimpan di bank mencapai Rp 3,1 Triliun.
"Kalau mau itu dibantah, tunjukkan (data sebenarnya) dong. Kepala BKPAD Sumut, yang bertanggungjawab keuangan daerah tunjukkan berapa anggaran tersimpan di rekening Pemprovsu. Kemudian, bantah ke Kementerian Keuangan itu jauh sekali (Rp900 Miliar ke Rp 3,1 Triliun)," pungkasnya. (**)
Pemprovsu Lanjutkan Penertiban Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis
Sesuai Arahan Bobby, Tim Terpadu Tindak Tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan
Abdul Rahim Desak Pemprovsu Benahi Tata Kelola Keuangan
Apresiasi Pembangunan Jalan Sipiongot, Aswin Parinduri Ingatkan Pentingnya Kualitas
Muscan PDI Perjuangan Sergai, Sutarto Minta Kader Bekerja dan Hadir Untuk Rakyat