Rabu, 26 Agustus 2026

Zeira Salim Minta Pemprovsu Kembali Layangkan Gugatan Pajak Air Permukaan PT Inalum

Heru - Kamis, 23 Oktober 2025 21:21 WIB
Zeira Salim Minta Pemprovsu Kembali Layangkan Gugatan Pajak Air Permukaan PT Inalum
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara Zeira Salim Ritonga

Kitakini.news - Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Zeira Salim Ritonga meminta Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) agar kembali melakukan gugatan terkait Pajak Air Permukaan PT. Indonesia Asahan Aluminium (Persero). Hal ini penting mengingat Pemprovsu saat ini telah mengalami penurunan bahkan kehilangan pemasukan keuangan daerah senilai Rp50 Miliar dari Pajak Air Permukaan dari PT Inalum.

Baca Juga:

Pernyataan itu disampaikan Zeira Salim kepada wartawan usai melakukan rapat kerja dengan Biro Hukum Pemprovsu di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (23/10/2025).

Zeira mengaku terkejut saat menerima informasi dan sata bahwa saat ini Pemprovsu telah kehilangan pemasukan kas daerah dari pajak air permukaan senilai Rp500 Miliar disebut-sebut dari PT Inalum.

Hal itu disebut-sebut disebabkan Pemprovsu telah mengalami kekalahan gugatan dari PT Inalum dalam memperjuangkan pajak air permukaan.

*Dari pertemuan tadi kita terkejut hal itu disebabkan selama masa persidangan samasekali tidak i ada pendampingan dari pihak Pemprovsu. Sehingga hak inilah yang kemungkinan penyebab kita (Pemprovsu-red) posisinya lemah hingga kalah,"kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Zeira kembali kaget saat menerima informasi bahwa tidak adanya pendampingan dari pihak Pemprovsu itu disebut-sebut ada oknum dari Biro Hukum yang diduga sengaja melarang pendamping untuk mengikuti gugatan tersebut.

Untuk itu Zeira Salim meminta agar persoalan ini ditelusuri dan diusut, agar hal serupa tidak kembali terulang.

"Untuk itu kita (dewan) telah sepakat untuk mengalokasikan anggaran untuk pendamping nantinya melakukan gugatan terhadap pajak air permukaan tersebut. Karena kita tidak ingin peluang pemasukan keuangan daerah senilai Rp500 Juta hilang begitu saja dari pajak air permukaan," tandasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Salmon Sumihar: Pengutipan Parkir Rp20 Ribu di Deleng Singkut Karo Rusak Kepercayaan Wisatawan

Salmon Sumihar: Pengutipan Parkir Rp20 Ribu di Deleng Singkut Karo Rusak Kepercayaan Wisatawan

Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah, Minta Sekda dan OPD Tindaklanjuti dengan Serius

Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah, Minta Sekda dan OPD Tindaklanjuti dengan Serius

HUT ke-28 PAN, Yahdi Khoir Apresiasi Perhatian Gubsu Terhadap Perbaikan Infrastruktur di Batubara

HUT ke-28 PAN, Yahdi Khoir Apresiasi Perhatian Gubsu Terhadap Perbaikan Infrastruktur di Batubara

Kuasa Hukum Dhody Thahir Curiga Ada Pihak Kuat di Balik Perkara, Surat yang Dipersoalkan Justru Dibuat Pengacara

Kuasa Hukum Dhody Thahir Curiga Ada Pihak Kuat di Balik Perkara, Surat yang Dipersoalkan Justru Dibuat Pengacara

Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Dhody Thahir: Polisi Harus Tunjukkan Surat Yang Disebut Palsu

Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Dhody Thahir: Polisi Harus Tunjukkan Surat Yang Disebut Palsu

Ricky Anthony Apresiasi Polres Dairi Gercep Amankan Pelaku Penganiayaan Anak

Ricky Anthony Apresiasi Polres Dairi Gercep Amankan Pelaku Penganiayaan Anak

Komentar
Berita Terbaru