Rabu, 26 Agustus 2026

Ratusan Hektar Hutan Pinus Samosir Terancam Mati Disadap Getahnya Sembarangan

Heru - Minggu, 26 Oktober 2025 19:47 WIB
Ratusan Hektar Hutan Pinus Samosir Terancam Mati Disadap Getahnya Sembarangan
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi Partai Golkar, Viktor Silaen SE MM

Kitakini.news - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Viktor Silaen SE MM mendesak PT Inhutani (Eksploitasi dan Industri Hutan) V Sumbagut segera menghentikan aksi menderes atau menyadap Getah Pinus di kawasan hutan Kenegerian Ambarita, Kabupaten Samosir, guna menyelamatkan ratusan hektar Hutan Pinus dari kematian serta ancaman banjir bandang bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga:

"Sangat memprihatinkan, ratusan hektar hutan Pinus terancam mati kekeringan di hutan Kenegerian, akibat disadap (di deres untuk diambil getahnya) secara sembarangan tanpa sesuai SOP (Standard Operating Procedure) oleh kelompok tani," tandas Viktor Silaen kepada wartawan melalui telepon dari Samosir, Minggu (26/10/2025).

Penegasan itu disampaikan Viktor setelah menerima pengaduan masyarakat yang mengaku sangat resah, akibat terancam matinya hutan pinus di hutan Kenegerian Ambarita, disadap secara sembarangan, sehingga rawan terjadi longsor menerjang pemukiman di Samosir.

Viktor bahkan mendesak PT Inhutani V Sumbagut selaku perpanjangan tangan PT Perhutani (Perusahaan Umum Kehutanan Negara) atau pemberi izin kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) KJPJS yang mengelola hutan Kenegerian Ambarita, segera menghentikan aktivitas penyadapan pinus tersebut.

PT Inhutani, tandas Viktor, harus tegas, bahwa pengelola HKm (hutan kemasyarakatan) dalam pembenahan kawasan hutan harus mengikuti ketentuan yang berlaku dalam Permen LHK No 9/2021 tentang pengelolaan perhutanan sosial. Tidak boleh dilakukan penebangan dan penyadapan getah pinus secara sembarangan, tapi harus sesuai SOP, bukan asal disadap

"Jangan biarkan hutan Pinus punah akibat ulah manusia yang mementingkan keuntungan pribadi dan kelompoknya, karena efeknya sangat berbahaya, bisa menimbulkan longsor menerjang pemukiman penduduk di bawah bukit Kenegerian seperti Kecamatan Ambarita, Garoga, Siallagan Pindaraya, Unjur dan Martoba," tandas politisi Partai Golkar itu.

Ditambahkan Viktor, masyarakat saat ini sangat resah akibat penyadapan getah Pinus yang melanggar SOP tersebut, karena hutan Pinus penahan banjir kini sudah banyak yang mati kekeringan dan bertumbangan, sehingga sangat rawan terjadi bencana alam longsor.

"Masyarakat Ambarita, Garoga, Siallagan Pindaraya, Unjur dan Martoba, Kabupaten Samosir juga baru-baru ini sudah menggelar aksi penolakan terhadap aktivitas penyadapan getah Pinus tersebut, tapi belum ada tindakan dari PT Inhutani maupun instansi terkait lainnya," ketus anggota Komisi D ini.

Atas dasar tersebut, ujar mantan Sekretaris Fraksi Golkar ini, diperlukan adanya sikap tegas dari PT Inhutani V Sumbagut bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut dan UPT KPH XIII untuk menghentikan seluruh aktivitas di kawasan hutan kenegerian Ambarita, demi menyelamatkan hitam Pinus serta terhindarnya dari ancaman longsor.

"Isu penyadapan getah pinus yang melanggar SOP (karena terlalu dalam di deres batang Pinus) sehingga banyak mati dan tumbang, sangat sensitif bagi masyarakat, karena mereka menduga, kalau ada perusakan hutan, tentu efeknya akan terjadi banjir bandang dan tanah longsor yang bisa saja datang tiba-tiba," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Salmon Sumihar: Pengutipan Parkir Rp20 Ribu di Deleng Singkut Karo Rusak Kepercayaan Wisatawan

Salmon Sumihar: Pengutipan Parkir Rp20 Ribu di Deleng Singkut Karo Rusak Kepercayaan Wisatawan

Sambut Baik Klarifikasi Resmi Kemenhan, Pemuda Masjid Dunia Tetap Kawal Komitmen Universitas Pertahanan

Sambut Baik Klarifikasi Resmi Kemenhan, Pemuda Masjid Dunia Tetap Kawal Komitmen Universitas Pertahanan

HUT ke-28 PAN, Yahdi Khoir Apresiasi Perhatian Gubsu Terhadap Perbaikan Infrastruktur di Batubara

HUT ke-28 PAN, Yahdi Khoir Apresiasi Perhatian Gubsu Terhadap Perbaikan Infrastruktur di Batubara

Kuasa Hukum Dhody Thahir Curiga Ada Pihak Kuat di Balik Perkara, Surat yang Dipersoalkan Justru Dibuat Pengacara

Kuasa Hukum Dhody Thahir Curiga Ada Pihak Kuat di Balik Perkara, Surat yang Dipersoalkan Justru Dibuat Pengacara

Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Dhody Thahir: Polisi Harus Tunjukkan Surat Yang Disebut Palsu

Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Dhody Thahir: Polisi Harus Tunjukkan Surat Yang Disebut Palsu

Ricky Anthony Apresiasi Polres Dairi Gercep Amankan Pelaku Penganiayaan Anak

Ricky Anthony Apresiasi Polres Dairi Gercep Amankan Pelaku Penganiayaan Anak

Komentar
Berita Terbaru